Jakarta (arrahmah) – Indonesia akhirnya resmi keluar dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) mulai tahun ini. Dengan produksi minyak yang terus turun dan status sebagai pengimpor minyak, Indonesia memiliki perbedaan kepentingan dengan OPEC.
Dalam berita yang dikutip dari situs Ditjen Migas DESDM, Kamis (29/5), Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, ia telah menandatangani surat pengajuan keluar dari OPEC.
“Meskipun kita sudah bayar iuran untuk tahun ini, sudah diputuskan bahwa kita keluar dari OPEC,” ujar Purnomo.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Jakarta Foreign Correspondent Club kemarin, Purnomo mengatakan, OPEC tidak keberatan dengan Indonesia yang juga berstatus konsumen minyak. Namun, harga minyak yang terus naik menyulitkan posisi Indonesia.
Rencana keluar dari OPEC disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Mei 2008. Hal tersebut dibahas dalam sidang kabinet.
Indonesia mulai bergabung dengan OPEC tahun 1962. Ketika itu, dengan produksi 1,6 juta barel per hari dan konsumsi kurang dari 1 juta barel, Indonesia termasuk negara pengekspor minyak yang cukup penting.
Sekarang, dengan produksi minyak mentah yang terus turun sementara konsumsi terus naik, Indonesia sudah menjadi net oil importir sejak tahun 2003.
Saat ini dari 13 anggota OPEC dengan total produksi mencapai 28 juta barel per hari, Indonesia menempati posisi ketiga terbawah dengan produksi minyak mentah (tanpa kondensat) sekitar 846.000 barel per hari. [inilah]