JAKARTA (Arrahmah.com) – Indonesia memanggil duta besarnya untuk Australia menyusul isu penyadapan telefon terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat tinggi lainnya, sementara PM Australia Tony Abbott memberi jawaban diplomatis atas isu ini di Parlemen Australia, sebagaimana dirilis oleh ABC Radio Australia, Senin (18/11/2013).
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa, Senin (18/11/2013) menegaskan memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia dan akan meninjau semua kesepakatan dengan Australia termasuk kedudukan pejabat Australia di Jakarta.
Marty menyebut Australia telah melanggar privasi individu dan hak asasi manusia serta melukai hubungan antara kedua negara.
“Ini tidak bersahabat, tindakan yang tidak pantas antara mitra strategis,” kata Marty kepada jurnalis di Jakarta.
Ini adalah pernyataan resmi pejabat eksekutif Indonesia setelah isu penyadapan telefon terhadap SBY dan sejumlah menterinya termasuk istrinya Ani Yudhoyono pada 2009 diungkap ABC dan Guardian berdasarkan dokumen dari Edward Snowden.
Sedangkan Staff Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dalam akun Twitternya juga sempat menulis: “Kerusakan telah dilakukan dan sekarang kepercayaan harus dibangun kembali.”
Sementara dilain sisi juga muncul desakan agar SBY segera bersuara dan bertanya langsung kepada PM Australia Tony Abbott ketimbang hanya mengeluarkan pendapat melalui menteri luar negeri saja.
Anggota Parlemen Indonesia Komisi Pertahanan dan Luar Negeri mendesak SBY harus meminta klarifikasi sekaligus menyatakan ketidaksenangannya atas upaya penyadapan Australia.
Tony Abbot sendiri di hari yang sama telah menyampaikan jawaban isu penyadapan kepada Parlemen Australia.
Dia memeberikan penyataan diplomatis atas pertanyaan sejumlah anggota parlemen Australia.
“Semua pemerintah melakukan pengumpulan informasi. Saya tidak akan berkomentar tentang masalah intelijen. Saya tidak ingin merusak hubungan dengan Indonesia,” jelas Abbott. (ameera/arrahmah.com)