JAKARTA (Arrahmah.id) – Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam Sidang Dewan HAM ke-52, Senin (27/2/2023) di Jenewa, Swiss.
Retno mengatakan dalam pencalonannya itu Indonesia mengusung tema “Kemitraan Inklusif untuk Kemanusiaan”.
“Saya meminta dukungan dari semua negara terhadap pencalonan tersebut,” kata Retno dalam pengarahan pers secara daring dari Jenewa, Rabu (1/3/2023).
Secara khusus Retno menegaskan, Dewan HAM tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat untuk rivalitas geopolitik. Sedangkan, untuk mendukung itu Indonesia berkomitmen untuk memperkuat mekanisme HAM di kawasan.
“Dewan HAM PBB harus beradaptasi dengan tantangan HAM terkini. Untuk itu, imparsialitas, transparansi dan dialog harus menjadi ruh Dewan HAM,” ujarnya
“Saya juga menyampaikan bahwa Indonesia terus berupaya untuk memperkuat mekanisme HAM di kawasan. Antara lain melalui pelembagaan Dialog HAM ASEAN,” ucapnya.
Dalam Pertemuan HAM ke-52 Indonesia mengangkat perlunya dialog dan kerja sama untuk pemajuan HAM. Selain itu, Indonesia mendorong penguatan Dewan HAM dan seluruh mekanismenya.
“Indonesia mengingatkan agar negara anggota PBB tidak melupakan pelanggaran HAM dan kekerasan yang terus terjadi di Palestina,” pungkasnya.
Tercatat, Indonesia telah terpilih sebanyak lima kali sebagai Dewan HAM PBB.
Yaitu pada tahun 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan 2020-2022.
Dewan HAM PBB berisi dari 47 negara anggota dengan tiga tahun masa jabatan. Dewan HAM memiliki wewenang memeriksa dugaan pelanggaran HAM negara-negara PBB.
(ameera/arrahmah.id)