JAKATA (Arrahmah.com) – Pemerintah memberikan izin memasuki wilayah Indonesia atau flight clearance kepada negara asing yang hendak mengirimkan bantuan kepada korban bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
“Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri RI sudah memproses semua permintaan flight clearance dari negara asing. Data diterima sampai sore ini, ada 20 pesawat dari 11 negara yang sudah diberi flight clearance,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nassir atau akrab disapa Tata, saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
“Negara-negara ini antara lain Korea Selatan, Swiss, Singapura, India, Vietnam, Malaysia, Selandia Baru, Qatar, Inggris, Australia, Amerika Serikat,” tambahnya.
Tata menjelaskan, data ini masih bisa berubah setiap saat, mengingat banyaknya negara asing yang ingin memberikan bantuan kepada Indonesia.
“Data ini masih bisa berubah, bahkan setiap jamnya,” ungkapnya.
Namun meski ada cukup banyak pesawat diberi izin penerbangan, belum semua masuk ke Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya kendala di bagian bandara.
“Walau flight clearance sudah diberikan, pesawat belum tentu bisa langsung masuk. Sebab kapasitas airport dan sekitarnya harus disesuaikan. Mungkin tak semua landasan bisa menampung pesawat jadi mereka harus antre atau menunggu slot agar bisa masuk,” jelas Tata.
Sumbe: Merdeka.com
(ameera/arrahmah.com)