OSLO (Arrahmah.com) – Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Norwegia untuk menghadiri pertemuan tentang perubahan iklim tidak sia-sia. Indonesia mendapatkan hibah sebesar 1 miliar dolar AS dari Norwegia untuk mengatasi perubahan iklim.
Perjanjian kerja sama konversi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon itu diteken oleh Menlu RI, Marty Natalegawa, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia, Erik Solheim, di Government Guest House, Oslo, Rabu (26/5) sore waktu setempat.
“Indonesia akan melaksanakan kewajiban kami, apa yang ada di Letter oo Intent (LoI) karena Indonesia sangat berkepentingan untuk menyelamatkan hutan kami, lingkungan kami untuk rakyat kami dan untuk masa depan kami. Oleh karena itulah, Indonesia telah menetapkan pengurangan emisi 26 persen sebelum tahun 2020, semata-mata untuk kepentingan bangsa kami dan juga untuk manusia sejagad yang ada di bumi ini,” kata Presiden.
Presiden menegaskan komitmen Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan sangat kuat sehingga sekalipun tanpa bantuan luar negeri, Indonesia tetap akan memenuhi target ambisiusnya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen pada 2020. Namun, lanjut Kepala Negara, bantuan negara-negara maju dapat membuat upaya tersebut lebih efektif, apalagi semua pihak akan mendapat manfaat yang sama jika hutan hujan tropis Indonesia lestari.
Menurut Presiden, berdasarkan LoI itu maka pemerintah Norwegia akan memberikan bantuan 1 miliar dolar AS jika Pemerintah Indonesia mampu memenuhi tiga tahap yang tercantum dalam LoI itu. Ketiga tahap itu adalah pertama proses persiapan atau pembangunan kapasitas yang antara lain dilakukan melalui pembentukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kedua, penerapan atau proyek percontohan. Menurut Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg pada tahap kedua itu kedua pemerintah akan menyetujui sebuah lokasi untuk proyek percontohan. Sedangkan yang ketiga, kata Stoltenberg, adalah penerapan secara menyeluruh atau nasional.
Pada tahap ketiga itu, lanjut PM Stoltenberg, akan berlaku prinsip pembayaran atas dasar performa atau hasil atau dengan kata lain bantuan tersebut akan diberikan jika Indonesia benar-benar terbukti mampu mencegah deforestasi dan degradasi hutan. “Pada awalnya kita membantu untuk pembangunan kapasitas tapi kemudian kita membayar berdasarkan hasil,” jelasnya.Pemerintah Norwegia telah melakukan metode yang serupa di Brazil. (rep/arrahmah.com)