JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ke luar negeri pada tahun 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono.
Suhartono mengatakan pada tahun 2017 mendatang, pemerintah hanya akan mengirim tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan. Tenaga terampil yang akan disiapkan untuk dikerahkan ke luar negeri kata Suhartono termasuk perawat, supir dan juga mereka yang dapat dipekerjakan di toko atau sektor ritel.
Suhartono juga mengatakan rencana menghentikan pengerahan pembantu rumah tangga ke luar negeri ini merupakan bagian dari Road Map atau garis besar yang saat ini tengah disiapkan menyusul berbagai kasus penyiksaan.
Ia mengatakan pekerja yang akan dikirim ke luar negeri disyaratkan menjalani pelatihan minimal 200 jam. Suhartono menyatakan pihaknya juga akan meningkatkan kemampuan bahasa asing para TKI tersebut.
Suhartono menambahkan pengurangan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sudah mulai dilakukan. Pada tahun 2011 lalu, Indonesia telah mengirim sekitar 581 ribu pembantu rumah tangga ke sejumlah negara. Jumlah ini berkurang karena pada tahun 2010, pembantu rumah tangga yang dikirim ke luar negeri berjumlah 881 ribu orang.
“Kita tidak akan menempatkan tenaga kerja yang pembantu rumah tangga, kita akan lebih menekankan kepada yang skill (atau) yang punya keterampilan. Nah ini kita juga menepis bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya untuk mengutamakan masalah remitansi tetapi bahwa penempatan ini juga menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia dalam suatu perlindungan,ada suatu kenyamanan bekerja bagi tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri,” papar Suhartono. (rep/arrahmah.com)