MEDAN (Arrahmah.com) – Dunia internasional telah menganggap dan menjadikan Indonesia bukan lagi sekadar lokasi transit dan tujuan perdagangan manusia, melainkan menjadi negara sumber dan pemasok objek praktik ilegal tersebut.
“Bukan sekadar lokasi transit dan tujuan saja, tetapi sumber perdagangan manusia,” kata pengkaji di Pusat Kajian Administrasi Internasional Lembaga Administrasi Negara (LAN), Yogi Suwarno, di Medan, Kamis (21/7/2011).
Pernyataan tersebut berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan Komisi Tinggi Pengungsi (UNHCR) pada 2010, yang juga mengungkapkan bahwa 43 persen atau sekitar tiga juta orang TKI telah menjadi korban perdagangan manusia.
Banyak faktor yang dijadikan alasan bagi pelaku perdagangan manusia untuk mendapatkan keuntungan dari praktik eksploitasi eksistensi manusia tersebut. Di antaranya, pemanfaatan wanita dan anak-anak sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi pekerja di luar negeri.
Sedangkan berdasarkan data Dana Anak-anak PBB (Unicef), sekitar 100.000 wanita dan anak-anak telah diperjualbelikan setiap tahunnya. Unicef juga melansir data sekitar 30 persen pekerja prostitusi yang ada merupakan wanita di bawah usia 18 tahun.
Meskipun demikian Yogi mengatakan bahwa pihaknya memang belum melakukan pengujian terhadap hasil survei yang dilakukan UNHCR dan Unicef tersebut. Namun tetap saja hal tersebut merupakan isu nasional yang perlu diperhatikan. (ans/arrahmah.com)