NEW DELHI (Arrahmah.com) – Mahkamah Agung India pada Kamis (10/1/2019) menunda persidangan kasus perselisihan Masjid Babri yang telah berlangsung beberapa dekade antara Muslim dan Hindu, demikian laporan media setempat.
Ketika persidangan dimulai, salah satu hakim mengundurkan diri dari kasus ini, menurut Hindustan Times.
“Keadilan UU Lalit, satu dari lima hakim konstitusi Mahkamah Agung yang mendengarkan kasus Ayodhya, memilih keluar setelah seorang pengacara menunjukkan bahwa ia telah mewakili salah satu pihak hampir dua dekade lalu,” lapornya.
Kasus ini untuk pertama kalinya ditunda. Persidangan kasus selanjutnya ditetapkan pada 29 Januari.
Surat kabar itu mengatakan: “Mahkamah Agung sekarang akan mendengar kasus Ayodhya pada 29 Januari. Formasi hakim baru akan dibentuk sebelum sidang berikutnya.”
Pada Desember 1992, umat Hindu berkumpul di lokasi yang disengketakan dan menghancurkan masjid abad ke-16 yang diberi nama seperti Kaisar Mughal, Babur. Kerusakan itu memicu kerusuhan nasional yang menewaskan sekitar 2.000 orang.
Perselisihan antara Hindu dan Muslim telah mengakibatkan ribuan kematian selama bertahun-tahun
Umat Islam menuntut masjid baru di lokasi itu, sementara umat Hindu mengklaim bahwa inilah tempat kelahiran dewa Ram, dan sebaliknya menuntut pembangunan sebuah kuil di lokasi itu.
Masjid Babri telah dibangun pada masa kekaisaran Mughal, di bawah kekuasaan Raja Babur, pada 1526.
Pada tahun 1885, sebuah badan keagamaan Hindu mengajukan sebuah kasus di pengadilan Faizabad meminta izin membangun sebuah kuil untuk menghormati Ram yang diklaim lahir di dalam bangunan Masjid Babri. Izin itu ditolak.
Pada tahun 1949, sekelompok orang Hindu memasuki bangunan masjid dan memasang patung Ram di sana. Patuh itu tidak dipindahkan dan bahkan dilindungi oleh pemerintah setempat. Seorang pejabat dan pendeta Hindu diberi tugas untuk menjaga tempat itu.
Pada tahun 1986, administrasi distrik Faizabad, di mana kota Ayodhya berada, membuka bangunan yang sebelumnya disegel itu bagi umat Hindu, memungkinkan mereka untuk melaksanakan ritual mereka.
Situasi tetap tenang sampai Desember 1992, ketika ribuan aktivis yang tergabung dalam kelompok Hindu ekstremis dan partai politik bersama dengan para pemimpin Partai Bharatiya Janata memasuki Masjid Babri dan menghancurkannya.
Kasus perselisihan ini telah terombang-ambing tak menentu di bawah sistem hukum India selama bertahun-tahun tanpa hasil akhir. (Althaf/arrahmah.com)