SRINAGAR (Arrahmah.com) – Polisi di Jammu dan Kashmir yang berada dibawah pemerintahan India menangkap tokoh senior perlawanan Kashmir pada Ahad (12/7/2020), media setempat melaporkan.
Pasukan keamanan regional membawa Mohammad Ashraf Sehrai di bawah penahanan preventif, serta beberapa anggota kelompok Jamaat-e-Islami, di bawah Undang-Undang Keamanan Publik negara itu, kata polisi Dilbagh Singh, sebagaimana dilansir Al Araby.
Penangkapan itu terjadi menjelang Hari Martir tahunan di Kashmir yang memperingati terbunuhnya 22 Muslim Kashmir oleh penguasa Hindu pada 13 Juli 1931.
Tahun ini, hari itu dicabut dari daftar hari libur resmi oleh pemerintah daerah setelah berada di bawah pemerintahan langsung pemerintah India setelah pencabutan status otonomi khusus kawasan itu tahun lalu.
Singh mengatakan, Sehrai dan belasan anggota Jamaat-e-Islami yang ditangkap tersebut kemungkinan akan berada dalam tahanan selama dua tahun tanpa pengadilan.
Anggota keluarga Sehrai mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa mereka terkejut dengan kedatangan polisi pada pukul 5.30 pagi waktu setempat.
“Abba [ayah] sedang membaca Al-Quran pada waktu itu ketika polisi tiba di kediaman kami di Baghat, Barzulla, Srinagar,” kata menantu Sehrai, Younis Rather.
Dia menceritakan bahwa seorang petugas polisi setempat di ibukota wilayah itu, Srinagar, membawa Sehrai pergi tanpa memberikan perincian tentang penahanannya. Polisi hanya mengatakan dia hanya mengikuti perintah dari pejabat yang lebih tinggi.
(ameera/arrahmah.com)