NEW DELHI (Arrahmah.id) — India mengecam pernyataan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) terkait perlunya penyelesaikan masalah Jammu dan Kashmir dengan resolusi PBB karena dinilai berbau fanatisme.
Dalam pernyataan yang dirilis pada peringatan tiga tahun dicabutnya otonomi khusus Jammu dan Kashmir, OKI menyerukan diperlukannya penghormatan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia rakyat Kashmir.
OKI juga mendesak dikembalikannya semua “tindakan ilegal dan sepihak” yang diambil pada 5 Agustus 2019 atau setelahnya.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri India mengeluarkan pernyataan.
“Pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam atas Jammu dan Kashmir hari ini berbau fanatisme,” kata Bagchi, seperti dikutip dari PTI (9/8/2022).
Bagchi menegaskan, Jammu dan Kashmir adalah wilayah yang tidak akan terpisahkan dan tetap menjadi bagian integral dari India.
Bahkan setelah pencabutan Pasal 370 yang menghapuskan otonomi khusus Jammu dan Kashmir, pertumbuhan sosial-ekonomi di wilayah tersebut melesat.
Kashmir telah menjadi isu sengketa bagi India dan Pakistan. Setelah penghapusan Pasal 370, Pakistan melakukan serangkaian upaya untuk menginternasionalisasi masalah Kashmir. (hanoum/arrahmah.id)