NEW DELHI (Arrahmah.com) – Larangan menggunakan pengeras suara saat azan, atau panggilan untuk shalat, di masjid-masjid di India telah meningkatkan kontroversi di antara para pemimpin Muslim di Mumbai.
“Adzan adalah wajib untuk shalat, bukan menggunakan pengeras suara,” kata tokoh masyarakat Dr MA Patankar yang mengaku merasa terganggu dengan suara dari pengeras suara yang dianggap “ilegal” dari beberapa masjid, mengatakan kepada Times of India, sebagaimana dilansir oleh Onislam.net, Ahad (3/8/2014).
“Adzan harus nyaring dan bisa didengar. Jika pengeras suara itu mengganggu sesama warga, saya akan mengatakan bahwa masjid-masjid itu harus menghentikannya sebelum polisi mengambil tindakan,” tambahnya.
Perdebatan itu dimulai ketika penduduk Navi Mumbai Santosh Pachalag mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Bombay terhadap “penggunaan pengeras suara ilegal ” oleh masjid-masjid di daerahnya.
Pengakuan dari Right to Information (RTI) telah menemukan bahwa sebanyak 45 dari 49 masjid di daerah itu tidak memiliki izin untuk menggunakan pengeras suara.
Bertindak berdasarkan permohonan itu, Pengadilan Tinggi Bombay memerintahkan kepada polisi pekan lalu untuk melarang penggunaan pengeras suara saat adzan dari masjid-masjid itu.
Bagi beberapa Muslim, larangan itu mengharuskan mereka menghentikan beberapa muadzin untuk menggunakan pengeras suara saat adzan.
Putusan pengadilan itu telah menyebabkan banyak ummat Islam yang berkumpul di New Mumbai di bawah bendera Muslim Ekta Forum, memutuskan melakukan pendekatan kepada pihak pengadilan terhadap aturan yang mengatakan bahwa pengeras suara tidak boleh digunakan antara pukul 22:00-06:00.
“Kami shalat subuh sekitar 05:00. Kami berencana untuk membicarakan mengenai aturan ini,” kata presiden Forum itu, Ali M Shamsi.
“Kami telah memberitahu pihak masjid untuk mengikuti aturan ini.”
Adzan adalah panggilan untuk mengumumkan bahwa sudah tiba waktunya untuk Shalat wajib. Adzan dikumandangkan sebanyak lima kali sehari.
Pelarangan adzan dengan menggunakan pengeras suara mulai muncul kembali pada bulan lalu ketika nasionalis Hindu yang bernama Rashtriya Hindu Andolan mengorganisir sebuah protes di kota Mangalore di negara bagian Karnataka di India selatan yang menuntut pelarangan adzan subuh.
Para pengunjuk rasa mengklaim bahwa panggilan bagi Muslim untuk shalat di waktu fajar mengganggu ummat beragama yang lain.
Pembatasan yang dihadapi oleh kaum Muslim terkait dengan kebebasan beragama tidak terbatas pada adzan saja.
Kelompok ekstrimis sayap kanan Hindu seperti Vishwa Hindu Parishad (VHP), Bajrang Dal dan Shiv Sena telah berkampanye di India tengah selama beberapa tahun terakhir ini untuk melarang ummat Islam untuk salat di tempat terbuka pada hari Jum’at dan pada beberapa acara-acara khusus seperti hari raya, ketika masjid-masjid tidak dapat menampung jumlah jamaah yang banyak.
Memburuknya hubungan antara Muslim dengan nasionalis Hindu berawal setelah pembantaian berdarah yang menyebabkan lebih dari 2000 Muslim tewas di Gujarat pada tahun 2002.
(ameera/arrahmah.com)