ASSAM (Arrahmah.com) – Negara bagian Assam, India, yang dipimpin politikus nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP), mengesahkan UU pelarangan semua sekolah Islam. Pendidikan sekolah Islam dinilai di bawah standar dan digunakan sebagai dalih pelarangan.
Para politikus oposisi mengkritik langkah ini. Menurut mereka, UU ini mencerminkan sikap pemerintah yang anti-muslim di negara mayoritas Hindu itu.
Lebih dari 700 unit sekolah atau disebut madrasah di Assam akan mulai ditutup pada April.
“Kita butuh lebih banyak dokter, anggota polisi, birokrat, dan guru, dari masyarakat minoritas Muslim daripada imam masjid,” ujar Menteri Pendidikan Assam, Himanta Biswa Sarma, dilansir The Guardian, Kamis (31/12/2020),
Pemerintah akan mengubah sekolah Islam menjadi sekolah umum karena pendidikan yang disiapkan di madrasah tak bisa mempersiapkan siapa pun untuk menghadapi tantangan dunia.
Politikus oposisi mengatakan langkah tersebut adalah serangan bagi kelompok muslim.
“Maksudnya adalah untuk membersihkan muslim,” kata anggota parlemen dari Partai Kongres, Wajed Ali Choudhury.
Sementara itu pada Selasa (29/12), lebih dari 100 pensiunan PNS dan diplomat mendesak pemerintahan yang dikuasai BJP di negara bagian terbesar Uttar Pradesh mencabut UU baru yang mengkriminalisasi orang yang pindah agama karena pernikahan yang dinilai secara khusus menargetkan kelompok Muslim. Pria Muslim dituding sengaja menikahi perempuan Hindu atau agama lain dan memaksanya pindah agama. (Hanoum/Arrahmah.com)