NEW DELHI (Arrahmah.com) – Kabinet India telah mengumumkan larangan produksi, impor, dan penjualan rokok elektrik, mengatakan mereka berisiko terhadap kesehatan.
Perintah eksekutif telah disetujui untuk melarang produk vaping karena dampaknya terhadap kaum muda.
“Mengingat bahaya rokok elektrik pada anak muda, kabinet telah menyetujui peraturan untuk melarang rokok elektrik,” ujar Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman dalam konferensi pers.
“Ini berarti produksi, manufaktur, impor dan ekspor, penjualan, distribusi, dan iklan yang terkait dengan rokok elektrik dilarang,” lanjut Sitharaman, seperti dilansir BBC (18/9/2019).
Tidak jelas apakah peraturan juga akan melarang penggunaan peralatan vaping.
Kementerian Kesehatan India mengatakan pelarangan tersebut diberlakukan guna memastikan penggunaan rokok elektrik tidak menjadi epidemik di kalangan remaja.
India memiliki lebih dari 100 juta perokok dewasa, menjadikannya pasar yang sangat potensial bagi perusahaan rokok elektrik. (haninmazaya/arrahmah.com)