SRINAGAR (Arrahmah.com) – Selama lebih dari dua dekade, India telah menolak setiap permintaan untuk menuntut prajuritnya di pengadilan sipil di Kashmir yang dikuasai India atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan, menurut dokumen yang diterima AP, Selasa (28/2/2012).
Terbongkarnya hal ini kemungkinan akan memicu protes para aktivis Kashmir yang bertahun-tahun menuduh pasukan India menyalahgunakan kekuasaan untuk mencari, menangkap dan bahkan menembak tersangka.
Para pejabat di Kashmir telah mengajukan 50 kasus dalam dua dekade terakhir, namun New Delhi telah menolaknya.
Kelompok hak asasi CSC mengatakan, bahwa mereka telah berdebat selama bertahun-tahun mengenai hal ini.
“Ini menyiratkan adanya 100 persen impunitas hukum bagi tentara India yang beroperasi di Jammu dan Kashmir,” kata Khurram Parvez dari Koalisi Masyarakat Sipil (CSC).
India telah lama bergantung pada kekuatan militer untuk mempertahankan kontrol atas Kashmir dan terlibat dua kali perang wilayah dengan Pakistan, yang juga mengklaim wilayah pegunungan itu sebagai miliknya.
Wilayah ini tetap dijaga ketat ratusan ribu tentara India yang ditempatkan di pos-pos pemeriksaan di seluruh wilayah. Pakistan dan Cina juga mengontrol daerah tersebut.
Pekerja hak asasi manusia menuduh pasukan India secara ilegal menahan, menyiksa dan membunuh aktivis, dan kadang-kadang melakukan baku tembak sebagai dalih untuk membunuh.
Militer India mengklaim telah menghukum 59 prajurit dalam 25 kasus pelecehan dari 995 keluhan yang diterima, menurut situs CSC. (althaf/arrahmah.com)