NEW DELHI (Arrahmah.com) – Pakistan telah gagal membuktikan klaim yang diungkapkannya 10 September lalu dalam sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) bahwa negara itu memiliki dukungan dari 58 negara mengenai masalah Kashmir, lansir situs berita India, Economic Times, Sabtu (21/8/2019). Menurut aturan, Pakistan harus menyerahkan daftar 58 negara yang ditandatangani pada periode tertentu untuk mendukung klaimnya.
Pakistan gagal menyerahkan daftar dalam batas waktu yang ditentukan awal minggu ini. Pada 10 September, menteri luar negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi mengklaim di Jenewa bahwa mereka mendapat dukungan dari 58 negara dalam masalah Kashmir. Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mendukung pandangan tersebut.
Sumber, yang tidak ingin dikutip, mengatakan kepada ET bahwa Pakistan telah terungkap dan klaim itu hanyalah lelucon. Para ahli tentang masalah-masalah PBB menyatakan keraguan atas proses yang memungkinkan Pakistan untuk mengklaim dukungan dari 58 negara di bagian awal sesi 9-27 September Dewan di Jenewa.
Upaya Pakistan untuk mengajukan resolusi soal Kashmir di UNHRC yang beranggotakan 47 negara tidak berhasil karena gagal mengumpulkan dukungan minimum 16 negara untuk penerimaan permintaan ini pada Kamis (19/9), hari terakhir untuk menyatukan inisiatif seperti itu selama sesi yang sedang berlangsung. (Althaf/arrahmah.com)