KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Muslim Imran, Ketua Bidang Kebudayaan Palestina di Malaysia mengatakan, media Malaysia dan pemerintahnya melakukan upaya hukum untuk melawan rencana “aneksasi dan perampokan” Israel. Mereka akan membentuk kaukus internasional untuk memaksa agar zionis diisolasi di internasional.
Dalam sebuah wawancara eksklusifnya dengan Pusat Informasi Palestina, Imran mengatakan, sikap Malaysia jelas menolak tindakan Israel menganeksasi Palestina.
Imran juga mengungkapkan tentang adanya denyut nadi opini publik internasional yang menolak entitas Zionis.
“Pendapat publik dunia percaya bahwa entitas Zionis melanggar hukum internasional dengan arogansi dan kesombongannya tanpa pertimbangan hukum internasional atau lembaga lembaga internasional,” kata Imran, sebagaimana dilansir Pusat Informasi Palestina, Sabtu (18/7/2020).
Menurut Imran, langkah parlemen Malaysia dan seruannya untuk mengusir Israel dari PBB mencerminkan sentimen Malaysia, opini publik Malaysia dan pendapat pihak independent di dunia yang saat ini tidak dapat mengekspresikan sikap mereka karena adanya kekuatan internasional.
Dalam musyawarah yang dilakukan parlemen Palestina untuk membahas rancangan resolusi PBB untuk mengutuk rencana Israel mencaplok Tepi Barat. Selain untuk mendesak pemerintah Malaysia agar segera mengeluarkan entitas Israel dari PBB serta menyeretnya ke pengadilan internasional.
Imron menegaskan, posisi Malaysia dibahas oleh anggota parlemen yang merupakan anggota partai politik paling penting dalam pemerintahan serta oposisi Malaysia. Mereka menyatakan sikap yang sama dalam masalah Palestina.
Dia mengungkapkan, Malaysia secara tegas menolak kebijakan Zionis yang arogan, serta perlunya gerakan untuk melawan Zionis, membatasinya, mengepung dan memboikotnya, karena tindakan sewenang-wenang mereka terhadap rakyat Palestina. Disamping pelanggaran hukum internasional dan tidak ada penghormatan terhadapnya.
Imran menekankan tentang pentingnya mendelegitimasi entitas Zionis. Menurutnya, semua ini mungkin bisa dilaksanakan dengan memulai langkah serta sikap seperti itu, yaitu dengan membentuk opini media, hukum dan pengepungan di lapangan untuk menghentikan kebijakan kriminal penjajahan Zionis serta mencegahnya berkelanjutan.
(ameera/arrahmah.com)