ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah dibebaskan dengan jaminan dalam kasus yang menuduhnya membocorkan rahasia negara, namun ia masih mendekam di penjara atas tuduhan lain menjelang pemilihan umum yang akan diadakan pada Februari.
Mahkamah Agung pada Jumat (22/12/2023) mengabulkan jaminan Khan dalam kasus ini, tetapi tidak jelas bagaimana ia dapat dibebaskan saat menjalani hukuman tiga tahun penjara atas kasus korupsi dan menghadapi dakwaan lainnya, lansir Al Jazeera.
Khan -yang ditahan sejak Agustus- menuduh militer yang berkuasa berkolusi dengan partai-partai dinasti yang telah lama mendominasi Pakistan untuk menghancurkan partai politiknya dan mencegahnya mencalonkan diri.
Pria berusia 71 tahun ini telah dihantam rentetan kasus hukum sejak dicopot dari jabatannya pada April 2022 setelah berselisih dengan para petinggi, dan telah dua kali dipenjara.
“Kasus ini telah runtuh sepenuhnya, dan Imran Khan dan Shah Mahmood Qureshi akhirnya diberikan jaminan,” kata pengacara Salman Safdar kepada wartawan di luar pengadilan, merujuk pada mantan menteri luar negeri Khan yang ditahan dalam kasus yang sama.
Jaksa menuduh kedua pemimpin tersebut telah melakukan kesalahan dalam menangani sebuah kabel diplomatik, yang dikenal sebagai sandi, yang dikirim oleh duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat.
Keduanya telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa kabel tersebut merupakan bukti konspirasi antara militer Pakistan dan pemerintah AS untuk menggulingkan pemerintahannya pada 2022 setelah ia mengunjungi Moskow sebelum invasi Rusia ke Ukraina.
Washington dan militer Pakistan telah membantah tuduhan tersebut.
Persidangan tertutup dalam kasus sandi berlangsung di dalam penjara sampai sebuah gugatan hukum memaksa pengadilan untuk memulai kembali persidangan terbuka, dengan pengamat dan media yang hadir.
Pada Jumat, Mahkamah Agung dalam keputusan singkatnya mengatakan “tidak ada alasan yang masuk akal untuk meyakini” bahwa pelanggaran di bawah Undang-Undang Rahasia Negara era kolonial, yang dapat dikenai hukuman penjara 14 tahun atau hukuman mati, dilakukan oleh Khan.
“Ada alasan yang cukup untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai kesalahannya atas pelanggaran tersebut, yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan yang terhormat,” kata pengadilan tinggi.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang mengusung Khan mengatakan bahwa Khan masih dipenjara karena berbagai kasus korupsi yang terpisah, dan kecil kemungkinannya ia akan keluar dari penjara untuk mengikuti pemilihan umum yang akan diadakan pada tanggal 8 Februari.
“Prospeknya untuk mendapatkan pembebasan dalam waktu dekat tampaknya sangat kecil,” kata pengacara partai, Khalid Yousaf Chaudry, kepada kantor berita AFP.
Nasib para politisi di Pakistan secara historis bergantung pada hubungan mereka dengan militer, yang telah memerintah negara ini secara langsung pada beberapa kesempatan.
Pakistan dijadwalkan untuk mengadakan pemilihan umum pada 8 Februari 2024.
Khan didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) pada Agustus selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah kasus yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan ilegal atas hadiah-hadiah asing yang diterimanya sebagai perdana menteri.
Khan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Islamabad untuk membatalkan diskualifikasinya. Namun, pada Kamis, pengadilan tinggi menolak permohonannya, menghalangi jalannya untuk mengikuti pemilu mendatang.
Tim hukum mantan bintang kriket yang beralih menjadi politisi ini sekarang diperkirakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk mengizinkan Khan mengikuti pemilu. (haninmazaya/arrahmah.id)