ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan telah dihadirkan di pengadilan Islamabad di tengah-tengah persidangan kasus Al-Qadir Trust yang menyebabkan dia ditangkap pada Selasa (9/5/2023).
Menurut laporan media, jaksa penuntut dari Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) meminta pengadilan untuk menahan mantan PM selama 14 hari, sebuah langkah yang ditentang oleh para pengacaranya.
Namun, tim kuasa hukum Khan mengatakan sebelum mempertimbangkan penahanan tersebut, masalah bagaimana Khan yang berusia 70 tahun itu ditangkap dari Pengadilan Tinggi Islamabad harus diselidiki terlebih dahulu, kata sejumlah media.
Sidang saat ini ditunda untuk sementara waktu, kata laporan.
Sementara itu, hampir 1.000 orang telah ditangkap di Punjab, provinsi terpadat di Pakistan, sejak protes meletus pada Selasa.
“Tim-tim polisi menangkap 945 pelanggar hukum dan penjahat dari seluruh provinsi,” ujar para pejabat dalam sebuah pernyataan kepada media, dan menambahkan bahwa 130 petugas dan pejabat terluka dalam kekerasan yang terjadi setelah penangkapan Khan, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Kementerian Dalam Negeri Pakistan telah meminta bantuan angkatan darat untuk menjaga hukum dan ketertiban di provinsi timur Punjab, kementerian mengumumkan.
Menurut sebuah perintah yang dikeluarkan oleh kementerian, tentara diminta untuk melaksanakan tugas sesuai konstitusi, dan mengesahkan “pengerahan pasukan/aset tentara Pakistan untuk menjaga situasi hukum dan ketertiban di seluruh provinsi Punjab untuk membantu kekuatan sipil”.
Selain itu, perintah tersebut mengatakan bahwa rincian pengerahan akan diputuskan oleh pemerintah provinsi. (haninmazaya/arrahmah.id)