BEIRUT (Arrahmah.com) – Libanon yang mengalami krisis listrik menandatangani perjanjian pada Rabu (25/1/2022) untuk mengimpor listrik dari Yordania melalui Suriah dengan tujuan mengurangi pemadaman kronis dan mengindahkan seruan internasional untuk reformasi.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Menteri Energi Walid Fayad dengan rekan-rekannya dari Yordania dan Suriah diperkirakan memberi Libanon dua jam tambahan listrik utama sehari, menggandakan pasokan yang saat ini disediakan oleh pemerintah yang kekurangan dana karena bergantung pada pembelian impor bahan bakar untuk pembangkit listriknya.
“Ini adalah momen bersejarah yang penting bagi Libanon… bukan karena dampaknya tetapi karena simbolismenya,” tutur Fayad dalam konferensi pers.
Dia menggambarkan kesepakatan itu sebagai “perjanjian sederhana tetapi sangat penting bagi rakyat Libanon, yang membutuhkan setiap jam tambahan listrik.”
Libanon tidak memiliki aliran listrik sepanjang waktu sejak akhir perang saudara 1975-1990.
Tetapi krisis keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menyebabkan pemadaman listrik yang berlangsung selama 22 jam sehari, memaksa sebagian besar orang Libanon bergantung pada generator swasta yang harganya selangit.
Menteri Energi Yordania Saleh al-Kharabsheh membenarkan langkah itu diambil ketika rakyat Libanon menghadapi keadaan yang sensitif dan sulit.
Libanon dan Yordania juga menandatangani perjanjian transit listrik dengan Suriah, yang mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghubungkan jaringan listriknya.
“Kami siap untuk terhubung ke jaringan listrik kapan saja,” kata Menteri Energi Suriah Ghassan al-Zamil kepada wartawan di Beirut.
Parlemen Libanon sekarang harus meratifikasi perjanjian, yang didanai oleh Bank Dunia, kata Fayad, seraya menambahkan bahwa ia mengharapkan pembayaran diselesaikan dalam waktu dua bulan sebelum dimulainya implementasi.
Mengimpor listrik dari Yordania akan menelan biaya sekitar $200 juta per tahun dari Libanon, kata Fayad kepada AFP dalam sebuah wawancara pekan lalu.
Reformasi sektor tenaga listrik adalah salah satu syarat utama yang ditetapkan oleh kreditur internasional untuk mengucurkan miliaran dolar dalam bentuk dukungan keuangan yang sangat dibutuhkan. (Althaf/arrahmah.com)