BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Pihak imigrasi siap memulangkan para pengungsi Bangladesh ketika dokumen-dokumen perjalanannya sudah lengkap.
Sebelumnya, Duta Besar Bangladesh, MD Nazmul Quaunine, juga mengatakan akan segera mendeportasi WNA BaBngladesh, yang kini berada di posko penampungan kawasan Pelabuhan Kuala Langsa, pada Ahad (17/05).
Mengutip Kiblat,net, “Kalau dari imigrasi kita siap memulangkan tapi kan harus ada dokumen-dokumennya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Drs Adhar, M.H saat di Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, pada Jumat, (29/5/2015).
Adhar menekankan agar Myanmar dan Bangladesh tidak boleh lepas tangan terkait masalah pengungsi yang ada di Indonesia. Khusus masalah Myanmar, menurutnya, PBB sebagai badan dunia dan negara kawasan Asia Tenggara bisa membantu secara kemanusiaan.
“Harusnya kita tekan negaranya. Secara politis (negara-negara) ASEAN menekan. Bagaimanapun ini kan sumber masalahnya dari Myanmar,” terangnya.
Dia juga menyinggung Aung San Suu Kyi, penerima nobel perdamaian asal Myanmar pada tahun 1991. Suu Kyi sama sekali tidak bereaksi terkait penindasan rezim Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Kendati masyarakat internasional mengapresiasi sambutan rakyat Aceh terhadap pengungsi Rohingya, Adhar mengingatkan agar ada penanganan khusus. Penanganan itu berupa solusi baik secara politik maupun kemanusiaan.
Adhar menawarkan solusi lain seperti mengembalikan ‘manusia perahu’ itu kembali ke tengah lautan dengan perbekalan yang cukup.
“Kita bisa perbaiki perahunya terus kita dorong lagi balik. Itu kan solusi juga. Kalau perlu kita bekali dan kita kawal sampai ke perbatasan. Kan selesai,” pungkasnya. (azmuttaqin/arrahmah.com)