BOGOR (Arrahmah.com) – Warga Kecamatan Cisarua, Kapubaten Bogor mendadak resah. Daerah wisata yang penuh dengan pesantren ini mengaku banyak dirugikan dengan kedatangan para imigran yang mayoritas Syiah.
Berbagai tindakan kriminal dilakukan oleh para imigran seperti penipuan, uang palsu, perkelahian, termasuk pelecehan seksual. Warga menilai, gaya hidup para imigranSyiah juga tidak relijius, seperti enggak melaksanakan shalat Jum’at dan melakukan hubungan seks bebas.
Berdasarkan rekapitulasi data imigran Kecamatan Cisarua pada tahun 2014, jumlah seluruh imigran di Kecamatan Cisarua mencapai 647 orang.
Dari jumlah ini di antaranya berasal dari Afghanistan, Pakistan, Iran, Somalia, Bangladesh, Srilanka, Iraq, Sudan, Negro dan Myanmar. Namun sumbangan terbesar berasal dari imigran Syiah asal Afghanistan, Pakistan dan Iran.
Jumlah tersebut tersebar di beberapa desa di antaranya; Desa Kopo sebanyak 81 orang, Cisarua 44 orang, Batulayang 424 orang, Cibeureum 35 orang, Tugu Utara 14 orang, Tugu Selatan 11 orang, Citeko 8 orang dan Desa Leuwimalang mencapai 26 imigran.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Yanyan Hendayani menerangkan, banyak para imigran yang telah bertahun-tahun tinggal di Cisarua. Bahkan ada imigran yang telah mendiami Kabupaten Bogor hingga 10 tahun.
Lantas apa motivasinya, bukankah tujuan utama para imigran adalah Australia?
“Kalau soal itu saya khawatir salah jawab, sebab wewenangnya ada di UNHCR soal pemberangkatan mereka kesana. Mereka kan datang juga tidak melapor ke kita,” ujar Yanyan saat ditemui Jurnalis Islam Bersatu di Kantor Kecamatan Cisarua, Kamis (15/1/2015).
Yanyan mengaku, ada jurang komunikasi antara pihak UNHCR dengan aparat setempat. Kecamatan Cisarua sendiri tidak pernah dikabari UNHCR, terkait kedatangan maupun kepergian para imigran. “Kalaupun ada laporan datangnya ya dari pemilik kontrakan,” tukas Yanyan.
Bukan hal mudah bagi pihak kecamatan untuk mendata jumlah imigran. Setiap kali ada pendataan, para imigran menunjukkan sikap tidak ramah.
Sedangkan ketika pihak kecamatan melakukan penyuluhan atau pemeriksaan, para imigran akan segera pindah untuk mencari tempat lain.
“(Mereka pindah) masih di sekitaran kita juga, cuma sudah beda tempat. Makanya, jumlah mereka ini fluktuatif,” ujarnya.
Yanyan menuturkan, kebanyakan para imigran di Cisarua berstatus legal. Namun banyak di antara para imigran enggan memperbarui sertifikasi UNHCR. “(Alasannya) karena berbagai keterbatasan seperti jarak dan waktu,” tukas Yanyan.
Laporan Azeza Ibrahim Rizki dan Andi Ryansyah
(azmuttaqin/arrahmah.com)