SHEFFIELD (Arrahmah.com) – Seorang imigran Polandia melancarkan serangan lisan rasis kepada dua Muslimah muda Inggris yang mengenakan hijab dan mengatakan kepada mereka untuk “kembali ke negara Anda sendiri”, lapor Daily Mail Kamis (16/8/2012).
Beata Jopek yang tengah dalam keadaan mabuk berteriak kepada dua penumpang di kereta Yorkshire, meneriakkan : “tidak ada yang menginginkan kalian di sini, kalian sangat menjijikkan”.
Kedua Muslimah tersebut hendak pergi meninggalkan Jopek (30) demi keselamatan mereka ketika Jopek melanjutkan ocehannya : “Ambillah itu, orang kulit putih tidak akan melakukan apa yang Anda lakukan.”
Jopek kemudian merobek kerudung salah satu dari Muslimah tersebut dan ketika ia ditahan oleh penjaga ia berkata : “Jika saya kehilangan bayi saya, saya akan membunuh si hitam”.
Ocehan kotor dari mulut seorang wanita yang tengah mabuk terhadap dua Muslimah, Hana Farah dan Ithil Ibrahim, berakhir dengan ditangkapnya Jopek dan pasangannya Maciej Matysniak (32).
Jopek lolos dari hukuman penjara setelah kedua Muslimah itu mengatakan mereka lebih suka Jopek yang telah tinggal di Inggris selama beberapa tahun, dibuat untuk memahami apa yang ia lakukan adalah salah daripada masuk penjara.
Jaksa Jim Baird berbicara di pengadilan Sheffield Crown bahwa perempuan itu tengah bepergian dengan kereta dari Leeds menuju Sheffield setelah mengunjungi temannya di rumah sakit.
Sekitar 15 menit dalam perjalanan, Matysniak mendekati mereka dan mulai mengoceh.
“Shut the f*** up, why are you so fuc**** loud, tidakkah kalian malu dengan suara keras kalian? Bahkan kalian tidak bisa berbahasa Inggris,” ujarnya.
Dua Muslimah itu merasa takut dan terintimidasi oleh Matysniak yang jelas-jelas mabuk.
Farah memintanya untuk pergi dan meninggalkannya tapi Jopek, rekan Matysniak yang juga mabuk, berdiri dan berkata kepada mereka : “Jangan bicara seperti itu padanya, dia hanya mengatakan yang sebenarnya.”
Penumpang lain membela saat Jopek berusaha menyerang Farah. Dia kemudian meluncurkan omelan rasis dari mulut kotornya karena mereka berdua mengenakan hijab.
Jopek mendekati perempuan kedua saat kereta hampir tiba di stasiun Barnsley dan ia duduk di hadapan nona
Ibrahim memperhatikan kerudungnya dan menyuruhnya untuk melepaskannya.Ia menyambar kerudung Ibrahim dan menariknya.
Petugas polisi datang dan mengawal kedua imigran Polandia dari kereta api ke dalam stasiun dan mereka begitu mabuk sehingga tidak bisa diinterogasi.
Jopek menolak menjawab pertanyaan, tapi rekannya mengklaim kedua wanita itu berteriak keras sehingga penumpang lain tidak bisa berkomunikasi. Ia juga mengklaim bahwa salah satu dari mereka memberikan isyarat jari (jari tengah).
Ibrahim menderita depresi sejak peristiwa itu dan ia telah dirawat di rumah sakit.
Hakim Michael Murphy mengatakan kepada dua Polandia : “Pengadilan tidak bisa mengajarkan orang untuk berperilaku dengan cara yang beradab namun pengadilan dapat menghukum orang yang tidak berperilaku. Ini adalah kekerasan yang tercela dan mabuk di dalam kereta.”
Jopek diskors selama 12 bulan dan 120 jam kerja untuk masyarakat tanpa dibayar sedang Matysniak diskors 12 bulan dan kerja 80 jam untuk masyarakat tanpa dibayar. (haninmazaya/arrahmah.com)