IRAN (Arrahmah.com) – Media Iran melaporkan bahwa pemerintahan provinsi Fars telah melarang penjualan makanan dan menerima layanan publik serta medis bagi para “imigran ilegal” atau pengungsi di provinsi tersebut.
Otoritas provinsi berdalih bahwa mereka berusaha untuk mencegah tersebarnya penyakit menular, dan para penduduk ilegal itu tidak melalui tahap karantina yang diperlukan untuk memasuki negara itu. Karenanya, mereka yang menyediakan makanan dan layanan bagi “imigran ilegal” akan dilaporkan menghadapi tuntutan dari otoritas provinsi Fars, dilansir Radio Zamaneh.
Selain itu para pengusaha setempat juga telah diperingatkan untuk tidak mempekerjakan para “imigran ilegal”, demikian juga para perusahaan kue, tokot-toko kelontong dan pusat-pusat kesehatan diancam dengan penutupan jika mereka mempekerjakan para “imigran ilegal”.
Sebelumnya kepala urusan imigran dan kebangsaan asing untuk provinsi Fars telah mengumumkan bahwa orang-orang asing tinggal di sana secara ilegal diberi waktu hingga 22 Juni untuk pergi. Dia mengatakan bahwa mereka akan dipindahkan ke kamp-kamp untuk identifikasi dan kemudian dideportasi kembali ke negara-negara asal mereka.
Pada bulan-bulan sebelumnya, para imigran Afghan telah menghadapi diskriminasi yang meningkat di berbagai aspek kehidupan di negara mayoritas Syi’ah itu, yang telah memperkenalkan aturan baru terkait pembatasan untuk di mana mereka dapat hidup dan bekerja.
Lebih dari satu juga imigran Afghan yang tinggal di Iran legal secara hukum. Wakil urusan imigran dan kebangsaan asing melaporkan pada tahun lalu bahwa dua juta orang Afghan lainnya diperkirakan tinggal di Iran tanpa status hukum.
Diskriminasi di Iran bukan hanya menimpa para imigran, akan tetapi warga minoritas Sunni di Iran sering mengeluhkan diskriminasi di berbagai aspek kehidupan. (siraaj/arrahmah.com)