JAKARTA (Arrahmah.com) – Dengan dihentikanya kerjasama penanganan people smuggling (imigran gelap) dengan Australia sebagai respons atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka kepolisian RI tidak akan mencegah imigran gelap yang akan masuk ke wilayah Australia. Pihak aparat Indonesia akan membiarkan imigran gelap serbu Australia.
“Orang punya tujuan ke sana, itu bukan wewenang kami,” kata Kapolri Jenderal Sutarman di kantornya, lansir vivanews.com
Meski demikian, lanjut Sutarman, polisi tetap akan menindak tegas mereka-mereka yang tertangkap menyelundupkan imigran gelap ke Indonesia.
Berdasarkan perintah Presiden Susilo Bambang Yudoyono, kata Sutarman, Polri telah memutus kerjasama penanganan imigran gelap dengan Australian Federal Police (AFP). “Tetapi kerjasama pendidikan tetap dilaksanakan,” katanya.
Indonesia hanya jadi tameng
Sebelum mencuat bocornya dokumen penyadapan oleh intelejen Amerika dan Australia, Perdana Menteri Australia Tony Abbott berencana akan menggelontorkan dana sebesar AUS$420 juta, untuk membeli perahu atau kapal para nelayan Indonesia guna meredam laju pencari suaka yang masuk ke Australia. Abbott juga mengiming-imingi akan memberikan hadiah uang bagi masyarakat Indonesia yang mau melaporkan keberadaan imigran yang akan menyeberang ke Australia.
Pakar studi Australia dan Pasifik dari Universitas Gajah Mada, Dafri Agussalim, mengungkapkan, Indonesia selama ini hanya dijadikan tameng atau buffer oleh Australia dalam membendung laju imigran gelap.
Pemerintah Australia, kata Dafri, seharusnya menyelesaikan persoalan imigran gelap secara komprehensif yaitu melibatkan semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut.
“Australia hanya mengatasi ketika imigran gelap itu ada atau masuk ke Australia. Seharusnya solusinya itu adalah mengatasi dari sumbernya, negara-negara asal imigran gelap itu diajak duduk bersama-sama untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut,” ungkap pengajar Hubungan Internasional itu kepada Media Indonesia, Ahad (8/9/2013).
(azm/arrahmah.com)