JAKRTA (Arrahmah.com) – Pihak pengirim imel (surat elektronik) membenarkan informasi awal terkait berita penutupan sejumlah media Islam online. Baca: Sejumlah media Islam online ditutup?
Berdasarkan konfirmasi redaksi Arrahmah.com dengan pihak pengirim imel, disebutkan bahwa informasi penutupan situs-situs Islam “radikal” itu benar adanya.
“Insya Alloh valid, saya bekerja di provider internet,” kata dia.
Dia juga menyebut pihak Kementrian Kominfo sering mengirim imel seperti itu, yakni permintaan memblok website-website tertentu. Pada saat yang bersamaan juga meminta dibuka blokir website-website tertentu yang seblmnya diajukan pemblokirannya.
Redaksi Arrahmah.com juga memperoleh informasi seperti ini.
Sesuai permintaan Kemen Kominfo, Telkom wajib menutup semua akses ke arah public open DNS. Tujuannya agar pelanggan Astinet hanya bisa mengakses DNS Telkom, yang sudah comply trust positif. mohon bantuannya agar mengarahkan ke DNS-DNS Telkom dengan IP sebagai berikut : 118.98.44.20 118.98.44.10 118.98.44.50 202.134.1.10 202.134.0.155 203.130.193.74.
Terkait, laporan yang masuk ke redaksi, sejumlah pembaca media Islam online di berbagai tempat juga tidak bisa mengakses situs kesayangannya.
Seperti Ahmad di Yogyakarta yang menggunakan internet Telkomsel pada Senin pukul 11.39 tidak bisa mengakses m.arrahmah.com dari gadgetnya. Padahal sebelumnya bisa dibuka.
Sementara media Dakwatuna pada jam 12.09 tidak bisa diakses via Speedy oleh pembacanya di Surabaya. (azmuttaqin/arrahmah.com)