JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan imbauan kepada para pekerja, khususnya umat Islam yang bekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengingatkan para pekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan agar tempat kerjanya tidak lagi memberikan dukungan kepada negara tersebut.
“Mengenai pekerja yang bekerja di suatu perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel, (para pekerja) punya tanggung jawab untuk mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan agar perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel,” kata Asrorun dalam keteraangan tertulis, lansir Detikcom, ditulis Jumat (16/11/2023).
Menurutnya, yang terpenting adalah sikap pekerja yang menolak tindakan agresi militer Israel di Palestina dan pihak-pihak yang mendukungnya. Termasuk di antaranya perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.
“Intinya, kita tidak boleh mendukung agresi Israel, dan mendukung perusahaan yang mendukung agresi Israel,” tegasnya.
Asrorun mengatakan upaya pencegahan ini dapat dilakukan sesuai dengan kompetensi masing-masing di perusahaan. Sebab setiap pekerja memiliki kemampuan dan porsinya masing-masing di perusahaan.
“Pencegahan (yang dilakukan pekerja di perusahaan pro-Israel) harus dilakukan sesuai dengan kompetensinya,” katanya.
Ia mencontohkan bila yang bersangkutan bekerja di level direksi, ia dapat memastikan kebijakan perusahaan tidak lagi mendukung agresi militer Israel baik secara politik maupun finansial.
“Jika di level direksi, (yang bersangkutan bisa) memastikan policy perusahaan tidak mendukung agresi, baik secara politik maupun finansial. Jika sebelumnya (perusahaan) mendukung, maka dipastikan berhenti (mendukung Israel),” terang Asrorun.
Jika yang bersangkutan level karyawan, maka ia dapat meminta atau mendesak para pemimpin perusahaan agar tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel. Begitu juga untuk mereka yang berada di level serikat pekerja.
“Di level karyawan, meminta pimpinannya agar memastikan bahwa perusahaan tidak mendukung agresi Israel. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan untuk berhenti,” ungkap Asrorun.
“Jika di level serikat pekerja, meminta direksi untuk memastikan tidak mendukung agresi Israel. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan berhenti,” tambahnya lagi.
Meski begitu, terkadang upaya yang dilakukan bisa saja tidak dapat mengubah suasana atau keputusan perusahaan untuk tetap mendukung Israel. Meski begitu, Asrorun tak memberi saran pada para pekerja di perusahaan yang mendukung Israel untuk mengundurkan diri.
Menurutnya apabila upaya-upaya yang dilakukannya tidak membuahkan hasil dan perusahaan tetap memberikan dukungan terhadap Israel baik secara politik ataupun finansial, maka seminimal mungkin mereka mengingkari dalam hati tindakan-tindakan yang pro-Israel yang dilakukan perusahaan.
“Minimal dia mengingkari dalam hati, dan tidak menyetujui policy (pro-Israel) tersebut. Semaksimal mungkin menghindari kerjasama dengan pihak yang secara nyata mendukung agresi Israel,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)