KABUL (Arrahmah.id) – Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) mengatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan ratusan kasus penyiksaan dan “perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia” yang dilakukan oleh pihak berwenang saat ini di Afghanistan selama penangkapan dan penahanan individu.
UNAMA mengklaim dalam sebuah laporan pada Rabu (20/9/2023) bahwa mereka telah mendokumentasikan lebih dari 1.600 kasus pelanggaran hak asasi manusia -hampir setengahnya merupakan tindakan “penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia”- yang dilakukan oleh pihak berwenang saat ini di Afganistan selama penangkapan dan penahanan, serta kematian 18 orang selama berada dalam tahanan.
Laporan ini mencakup periode dari Januari 2022 hingga akhir Juli 2023, dengan kasus-kasus yang ditemukan di 29 dari 34 provinsi di Afghanistan.
“Kisah-kisah pemukulan, sengatan listrik, penyiksaan dengan air, dan berbagai bentuk perlakuan kejam dan merendahkan martabat lainnya, serta ancaman yang dilakukan terhadap individu dan keluarga mereka, sangat mengerikan, lansir Tolo News.
Penyiksaan dilarang dalam segala situasi,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan bersama dengan laporan tersebut.
Laporan tersebut mengakui langkah-langkah yang diambil untuk memastikan pengawasan yang lebih kuat terhadap tempat-tempat penahanan, termasuk pekerjaan yang terus dilakukan oleh Direktorat Hak Asasi Manusia MOI dan GDI, komite pemantau OPA, komite-komite Mahkamah Agung, serta pembentukan Direktorat Tinggi Pengawasan dan Penuntutan atas Dekrit dan Maklumat yang diberi mandat untuk memantau tempat-tempat penahanan dan menyelidiki tuduhan penyiksaan.
“Meskipun ada beberapa tanda yang menggembirakan dalam hal arahan kepemimpinan serta keterbukaan di antara banyak pejabat de facto untuk terlibat secara konstruktif dengan UNAMA, dan mengizinkan kunjungan ke penjara-penjara, kasus-kasus yang didokumentasikan ini menyoroti perlunya tindakan yang mendesak dan dipercepat oleh semua pihak,” kata Roza Otunbayeva, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan dan Kepala UNAMA.
“Untuk menyelesaikan masalah ini, sangat penting bagi para tahanan untuk memiliki akses ke pengacara, dan organisasi internasional seperti Palang Merah dan lembaga-lembaga hak asasi manusia lainnya harus memberikan pemantauan terhadap penjara-penjara tersebut dalam pertemuan-pertemuan dengan para tahanan,” ujar Abdullah Ahmadi, pakar masalah hak asasi manusia.
Sementara itu, Imarah Islam Afghanistan mengatakan bahwa laporan UNAMA mengenai penjara di Afghanistan adalah “propaganda dan jauh dari kenyataan.”
Zabihullah Mujahid, juru bicara Imarah Islam, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “UNAMA telah menyatakan dalam sebuah laporan bahwa para tahanan diperlakukan dengan buruk di penjara dan pusat-pusat penahanan di Afghanistan. Kami menolak keras propaganda ini. Tidak diperbolehkan untuk memukul, menganiaya dan atau menyiksa siapa pun di institusi militer dan sipil Imarah Islam, termasuk penjara dan pusat penahanan.” (haninmazaya/arrahmah.id)