JAKARTA (Arrahmah.id) – Imam Shamsi Ali, salah satu tokoh Muslim di Amerika, menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang meminta salat Tarawih hanya menggunakan speaker di dalam masjid.
Shamsi Ali mengungkapkan bahwa di sebagian kota di Amerika, azan boleh didengarkan di luar masjid.
“Sementara kita di sebagian kota boleh perdengarkan azan keluar Masjid,” ujar Shamsi Ali dalam keterangannya di aplikasi X @ShamsiAli2 (8/3/2024).
Namun, lanjutnya, di Indonesia negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, malah diminta agar suara bacaan Tarawih hanya terdengar di dalam masjid.
“Ini di Indonesia negara Muslim terbesar dunia malah diminta suara Tarawih dalam Masjid saja,” ujarnya.
Imam Shamsi Ali langsung mempertanyakan logika dari arahan Menag Gus Yaqut tersebut.
Dia menanyakan alasan mengapa suara bacaan Tarawih tidak boleh keluar dari masjid, serta apakah hal tersebut akan merusak orang lain atau menimbulkan gangguan.
“Di mana logika Menteri agama ini? Apa alasan suara bacaan tidak boleh keluar? Memangnya selama ini merusak orang lain?” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)