(Arrahmah.com) – Seorang imam di Swedia dituduh menyelundupkan sejumlah besar senjata kepada Mujahidin di Suriah sehingga ia dihukum 4 tahun penjara, menurut laporan Sveriges Radio (SR) sebagaimana dilansir Zaman Alwsl.
Sumber mengatakan kepada SR bahwa pria Muslim kelahiran Suriah tersebut adalah salah satu pemasok utama pejuang Suriah.
SR mengklaim imam tersebut bernama Haytham Rahmeh dan mengklaim bahwa ia utamanya menjual senjata di Libya, tetapi juga menjual di Bosnia & Herzegovina. Senjata tersebut diduga telah dikirim ke Mujahidin Suriah melalui Turki.
Raphaël Lefèvre, seorang pengamat di Cambridge University yang telah mewawancarai Rahmeh, mengatakan kepada SR bahwa Rahmeh telah sering nampak di tengah-tengah oposisi Suriah dan telah terbuka mengatakan tentang pengiriman senjata kepada pejuang Suriah melalui organanisasi yang dikenal sebagai Komisi untuk Perlindungan Warga Sipil.
“Bukan rahasia bahwa kelompok ini mengirim senjata ke Suriah,” kata Lefèvre.
Belum ada konfirmasi resmi dari pihak imam tersebut, tetapi Nazir Hakim, kepala Komisi untuk Perlindungan Sipil, mengkonfirmasi bahwa Rahmeh telah menggalang dana untuk organisasinya dan bahwa sebagian uang yang dikumpulkan digunakan untuk membeli senjata. Dia mengatakan bahwa senjata-senjata itu dibeli di dalam Suriah dan bukan diimpor dari Libya.
Rahmeh, telah menjadi imam di sebuah masjid di Stockholm selama bertahun-tahun. Dia juga menjabat sebagai ketua organisasi para imam Eropa sebelum memfokuskan dirinya untuk membantu Muslim Suriah. (siraaj/arrahmah.com)