YERUSALEM (Arrahmah.id) – Pada Selasa (3/9/2024), dinas intelijen pendudukan ‘Israel’ menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Masjid Al-Aqsa, Syeikh Ikrima Sabri, setelah menyerbu rumahnya di Yerusalem yang diduduki.
Media Palestina mengutip kantor hukum Syeikh Ikrima Sabri (85) yang mengatakan bahwa dinas intelijen pendudukan menggerebek rumahnya dan memanggilnya untuk diperiksa di Pusat Al-Maskobiya di Yerusalem Timur.
Otoritas pendudukan telah menangkap Syeikh Sabri selama beberapa jam setelah ia menyatakan berduka atas kematian kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyeh, dalam khutbah Jumat di Al-Aqsa, yang dibunuh oleh ‘Israel’ di ibu kota Iran, Teheran, pada akhir Juli.
Agustus lalu, sebuah keputusan juga dikeluarkan untuk melarang sang imam untuk memasuki masjid Al-Aqsa selama 6 bulan.
Syeikh Akram Sabri secara konsisten menekankan bahwa ‘Israel’ bertujuan untuk mencegah kritik atas pelanggaran yang dilakukan oleh mereka yang menyerbu Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, menuduh media ‘Israel’ dan kelompok-kelompok ekstremis menghasut untuk menentangnya “dengan ganas dan sengaja.”
Polisi ‘Israel’ telah menangkap Syeikh Sabri beberapa kali selama beberapa tahun terakhir.
Syeikh Ikrima Sabri naik mimbar Masjid Al-Aqsa untuk pertama kalinya menyampaikan khutbah pada 1973, dan telah melakukannya selama 51 tahun berturut-turut, tetapi khutbah dan kata-katanya tidak menyenangkan pendudukan, yang mulai mengejarnya pada tahun 2000 seiring pecahnya Intifada Kedua.
Sejak saat itu dan hingga saat ini, ia telah menjadi sasaran panggilan, penangkapan, dan penyelidikan, selain hukuman pengusiran dari Masjid Al-Aqsa dan larangan bepergian, dan ancaman pembongkaran rumahnya yang terletak di lingkungan Al-Sawana dekat Masjid Al-Aqsa yang diberkahi. (zarahamala/arrahmah.id)