PETALING JAYA (Arrahmah.com) – Tidak ada bukti yang membenarkan isu dipaksanya seorang pria India masuk Islam yang viral di media sosial, kata imam kepala sebuah masjid di Putrajaya, Malaysia, dikutip The Star Online pada Selasa (1/5/2018).
Imam masjid Tuanku Mizan Zainal Abidin, Jamali Mohammad Adnan, mengatakan pria itu sebenarnya telah memperdalam pengetahuannya tentang Islam selama lebih dari 30 tahun.
Dia menambahkan bahwa nama pria itu adalah Mohammad Rafik Subra Abdullah, yang bekerja sebagai petugas administrasi di Putrajaya.
Sebelumnya, posting media sosial menjadi viral ini menuduh bahwa Rafik dipaksa untuk memeluk Islam setelah tertangkap melakukan khalwat dengan seorang perempuan Muslim.
Isu konversi paksa itu dibantah oleh Jamali.
“Masalah Mohammad Rafik masuk Islam dengan sengaja menuai perdebatan,” katanya ketika dihubungi pada Senin (30/4).
“Islam tidak pernah memaksa orang lain untuk memeluk agama, berdasarkan apa yang tertulis dalam Al-Quran Surah 2 ayat 256 yang menyatakan bahwa ‘tidak ada paksaan dalam Islam’. Kita perlu menghormati prinsip dan keyakinan orang lain, termasuk pilihan mereka saat beragama,” tambahnya.
Pada 18 April, halaman Facebook Masjid Tuanku Mizan Zainal Abidin memposting gambar dan video konversi yang terjadi pada 13 April. Pos itu juga menunjukkan bahwa Mohammad Rafik dituntun untuk melafalkan syahadah oleh imam Jamali di masjid tersebut. (Althaf/arrahmah.com)