MALAWI (Arrahmah.com) – Seorang imam di Malawi telah menciptakan kontroversi setelah ia mendukung “hak-hak” homoseksual.
Dukungan imam tersebut terhadap kaum homoseks memicu kemarahan dari ulama Islam Malawi yang tengah berusaha mendorong pemerintah untuk melaksanakan hukum yang mengkriminalkan hubungan sesama jenis karena menentang aturan Allah (Subhanahu wa Ta’ala).
“Sikap Islam terhadap homoseksualitas sangat jelas. Itu melanggar perintah Allah,” kata Dr. Imran Shareef, salah satu ulama terkemuka di negara Afrika Selatan tersebut, kepada OnIslam.net.
“Oleh karena itu kami tidak akan menyimpang dari ajaran agama kami demi mengadvokasi pelegalan hubungan sesama jenis hanya untuk menyenangkan mayoritas orang,” tambahnya.
Kontroversi ini muncul pada saat sebuah workshop yang dihadiri oleh para tokoh agama yang membahas terkait Kesehatan Reproduksi Seksual dan Hak-haknya.
Syaikh Mdala Ali Tambuli, salah satu tokoh yang dikenal sebagai ulama di negara tersebut, mendukung “kasih sayang dan perlindungan serta hak asasi homoseksual.” Dukungannya itu telah memicu kemarahan di kalangan penduduk Muslim Malawi.
“Sebagai tokoh agama, kita mengatakan di dalam Injil atau Al-Qur’an homoseksualitas seharusnya ada atau dipromosikan. Di sisi lain, apa yang kita katakan bahwa orang-orang yang mempraktekkan tindakan ini seharusnya diperlakukan dengan tiga hal: Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang dan juga kita harus memperhatikan mereka, karena mereka adalah manusia dan sepenuhnya berhak atas semua hak asasi manusia,” katanya Syaikh tersebut.
Syaikh Mdala berdalih bahwa para pelaku homoseksual adalah para pendosa yang butuh perhatian dan kasih sayang sehingga perlu diberikan “hak-haknya.”
“Semua kelompok orang ini harus diperhatikan karena mereka adalah para pendosa sama seperti orang-orang yang mempelajari sihir atau pekerja seks. Jika kita melindungi dan mengasisi para pendosa lainnya, mengapa kita tidak melakukan hal yang sama terhadap orang-orang ini?” katanya.
“Sejauh Islam dikaitkan, homoseksualitas adalah sebuah dosa dan Saya tidak menyesali itu. Tetapi Saya katakan bahwa sebagai tokoh agama, kita harus mempedulikan orang-orang yang berhubungan seks dengan sesama pria atau mereka yang lesbian,” tambahnya.
Sementara Dr. Imran menegaskan bahwa Muslim tidak boleh mendukung homoseksualitas atas nama hak asasi manusia, karena itu merupakan penodaan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
“Sebaliknya, kami memperjuangkan penegakan hukum penuh yang mengkirimalkan homoseksualitas dan telah digunakan dalam beberapa waktu di negra ini. Sebagai Muslim, kami tidak boleh menodai ajaran Al-Qur’an untuk mengakomodasi praktek homoseksualitas atas nama hak asasi manusia,” lanjutnya.
Apa yang disebut “hak-hak” oleh kaum homoseksualitas, yang mana mereka sedang memperjuangkannya, adalah melegalkan hubungan sesama jenis hingga ke jenjang pernikahan dan membiarkan mereka mengadopsi anak, dalam arti lain menyetarakan mereka dengan pasangan suami-istri normal.
Menurut Dr. Imran Shareef, homoseksual atau liwath, tidaklah termasuk masalah hak asasi manusia dalam Islam karena perbuatan tersebut diharamkan.
“Islam tidak menganggap homoseksualitas sebagai isu hak asasi manusia, oleh karena itu kami akan mengikuti perintah agama kami untuk menentang setiap upaya untuk mendekriminalisasikan pernikahan sesama jenis di Malawi, di mana sejak awalnya telah ilegal,” tegas Dr. Imran. (siraaj/arrahmah.com)