(Arrahmah.com) – Maraknya para penguasa munafik di negeri-negeri kaum muslimin yang memerintahkan angkatan bersenjatanya untuk memerangi mujahidin dan rakyatnya sendiri menjadi kekhawatiran dan kegeraman tersendiri bagi Imam Anwar Awlaki, dan seharusnya bagi kita semua sebagai bagian dari kaum muslimin.
Dalam tulisan terbarunya yang Arrahmah.com temukan dalam salah satu situs jihad, Syeikh Anwar Awlaki menyeru agar kaum muslimin dimana pun tidak memberikan kepercayaan pada para tentara yang menyatakan dirinya sebagai pembela negara namun rela membunuhi kaum muslimin, rela membunuhi rakyatnya sendiri. Menurut Syeikh Awlaki, tentara semacam ini adalah tentara yang wajib dimusuhi dan diperangi.
Berikut ini adalah tulisan Syeikh Awlaki:
Pada dasarnya, angkatan perang di muka bumi ini ada dengan tujuan untuk melindungi rakyat dari ancaman musuh. Namun sayangnya, saat ini di negeri-negeri Muslim, tujuan tersebut mengalami reduksi. Angkatan perang pemerintah mempertahankan dan melindungi kepentingan musuh dari kaum muslimin.
Inilah salah satu situasi ironis terbesar sepanjang sejarah kita.
Angkatan perang pemerintah bertugas untuk melayani dua hal, yakni: mempertahankan raja atau presiden serta semua pihak yang memiliki kaitan dengannya. Dan yang kedua adalah mempertahanan kepentingan musuh, Salibis dan Zioniz, dari umat Islam.
Angkatan perang ini membatasi dan menghalangi setiap usaha untuk mengembalikan Kekhilafahan dan penerapan syariat Islam. Mereka memerangi siapa saja yang ingin menegakkan Islam melalui Jihad dan bahkan mereka berseberangan dengan siapa saja yang berusaha meraih pemerintahan dengan cara-cara yang damai sekalipun, seperti yang terjadi di Aljazair di masa lalu.
Dengan kata lain, Islam tidak akan pernah bisa tegak dengan keberadaan angkatan perang seperti ini. Kaidah Islam menyatakan bahwa apapun yang dibutuhkan untuk menghantarkan pada sebuah kewajiban, maka status hukumnya pun akan menjadi sebuah kewajiban, dan apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi kecuali dengan memerangi tentara semacam ini, maka perang menjadi sebuah kewajiban.
Angkatan perang ini merupakan pelindung kemurtadan di negeri-negeri Muslim. Mereka memusuhi Syariah dan membunuhi kaum muslimin yang berusaha untuk mengembalikannya. Mereka berperang di sisi Amerika untuk melawan para mujahidin di Pakistan, Somalia, dan Maghrib
Jika yang terjadi adalah seperti itu, maka siapakah yang harus disalahkan? Siapa yang patut disalahkan? Pihak yang memerangi angkatan perang ini karena telah memerangi kaum muslimin?! Fiqih macam apa yang bisa membenarkan tindakan seperti ini? Kesalahan seharusnya ditujukan pada para tentara yang bersedia mengikuti perintah, entah itu untuk membunuhi kaum Muslimin seperti yang dilakukan di Swat, membom Masjid sebagaimana yang dilakukan di Masjid Merah, atau membunuh para perempuan dan anak-anak seperti yang mereka lakukan di Somalia, hanya untuk kesenangan orang-orang yang keji. Tentara seperti ini adalah seekor binatang yang telah dibutakan hatinya, yang bertekuk lutut pada kejahatan, yang menjual agamanya dengan beberapa dolar saja. Tentara-tentara seperti ini adalah salah satu musuh bagi ummah. Mereka adalah ciptaan yang paling buruk. Kesenangan bagi mereka adalah siapa pun yang bisa mereka perangi, kesenangan bagi mereka adalah para syuhada yang berhasil mereka bunuh.
Anwar al Awlaki
(Althaf/arrahmah.com)