JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipecat dengan hormat pada 30 September 2021, mendirikan sebuah lembaga yang diberi nama Indonesia Memanggil (IM) 57 Institute.
Kelompok ini dalam waktu dekat akan mengungkapkan hasil risetnya terkait dengan penanganan korupsi di Indonesia.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menyumbangkan karya penelitian hasil dari riset dari rekan-rekan IM57 Institute,” kata juru bicara IM57 Institute M Praswad Nugraha, Sabtu (9/10/2021), lansir Medcom.
Praswad menyebut IM57 Institute belum menentukan tatanan organisasi yang mendasar. Namun, wadah itu dijamin sudah aktif memantau perkembangan penanganan korupsi di Indonesia.
Kelompok itu juga akan terus membantu memberantas korupsi di Indonesia.
Meski sudah tidak bergabung dengan KPK, mereka mengatakan punya cara sendiri untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami akan selalu berkarya dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Praswad.
(ameera/arrahmah.com)