AMMAN (Arrahmah.com) – Pemerintah Yordania menyatakan pada Senin (13/12/2010) bahwa sebuah fatwa yang disebarkan oleh oposisi Islamnya mengharamkan muslim untuk membantu pasukan AS dan NATO di Afghanistan, lansir Middle East Online.
“Pemerintah menolak jelas fatwa ini karena fatwa ini seperti serangan ofensif terhadap peran angkatan bersenjata dalam menyediakan bantuan medis dan kemanusiaan lainnya bagi rakyat Afghan serta membantu menyediakan negara mereka keamanan dan stabilitas,” kata wakil perdana menteri Yordanisa, Ayman Safadi, dalam pernyataannya.
“Yordan sangat bangga bahwa angkatan bersenjata dan aparat keamanan terlibat di Afghanistan, Jalur Gaza, dan tempat-tempat lainnya di dunia Arab dan dunia Muslim,” lanjutnya.
Front Aksi Islam (IAF) menyatakan dalam fatwanya pada hari Minggu (12/12) bahwa “mengirimkan pasukan untuk membantu NATO dan Amerika di Afghanistan atau negara lainnya adalah haram.”
“Muslim tidak diperbolehkan untuk mendukung non-Muslim dalam agresi mereka terhadap muslim di Afghanistan,” tambah IAF, sayap politik Ikhwanul Muslimin Yordania.
Tapi Safadi, yang juga juru bicara pemerintah, bersikeras bahwa Jordan “akan terus membantu semuanya, termasuk penduduk Afghanistan, dalam menghadapi tantangan.
“Tidak ada yang diperbolehkan untuk menyinggung Yordania dengan membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan posisi yang berusaha menodai perannya dan peran angkatan bersenjata,” kata dia.
“Pemerintah Yordan akan melakukan apa pun untuk melindungi diri dan melindungi Yordania dan keselamatan mereka dan keamanan.”
Yordania, sekutu utama AS, telah mengakui pihaknya memiliki peran dalam upaya kontra-terorisme di Afghanistan, terutama setelah kematian seorang perwira intelijen senior yang juga anggota keluarga kerajaan akibat aksi istisyhad bulan Januari lalu. Perwira tersebut tewas bersama dengan tujuh anggota CIA. Kematiannya mempertegas untuk pertama kalinya bahwa Jordan terlibat dalam koalisi internasional di Afghanistan. (althaf/arrahmah.com)