KAIRO (Arrahmah.com) – Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir mengeluarkan pernyataan pada Rabu (13/3/2013) yang mengecam deklarasi PBB, yang belum disahkan, terkait hak-hak perempuan, menegaskan bahwa dokumen tersebut bertentangan dengan hukum Islam, demikian Ahram Online melaporkan.
Judul dokumen tersebut adalah “End Violence against Women” (Akhiri Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan), dan saat ini sedang didisukiskan sebagai bagian dari sidang ke-57 Komisi PBB yang membahas Satus Perempuan, yang dilangsungkan dari 4 hingga 15 Maret 2013 di markas PBB di New York.
“Ini adalah judul yang menyesatkan,” kata IM dalam sebuah pernyataan yang diposting di halaman resmi Facebooknya, dikutip Ahram Online. “Dokumen tersebut mencakup artikel yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam… dan bertujuan untuk menghancurkan keluarga.”
Menurut IM, dokumen PBB tersebut menunjukkan langkah final dalam mencapai invasi intelektual dan budaya masyarakat Islam.
Tiga pembahasan yang IM anggap paling tidak layak adalah memberikan wanita “kebebasan untuk memilih” untuk menentukan jenis kelamin pasangan mereka -dengan kata lain memperbolehkan pasangan homoseks- memberikan kontrasepsi untuk remaja, dan “persamaan hak” bagi homoseksual serta perlindungan hukum bagi para pelacur.
Selain itu, IM juga tidak setuju dengan artikel dalam dokumen tersebut yang menghendaki persamaan antara laki-laki dan wanita dalam hal warisan dan hal lainnya yang bertentangan dengan Syariah Islam.
“Ikhwanul Muslimin mendesak para pemimpin negara-negara Islam dan wakil-wakil PBB mereka untuk menolak dan mengecam dokumen ini,” tegas IM, menambahkan bahwa pihaknya juga akan meminta fatwa Al-Azhar terkait dokumen usulan PBB ini. (siraaj/arrahmah.com)