Oleh : Dian Puspita Sari
(Arrahmah.com) – Di negeri ini, sangat sulit bahkan mustahil kita temukan rakyat mendapatkan keadilan. Yang mudah kita temukan justru fakta sebaliknya : perlakuan zalim kerap mereka dapatkan.
Yang masih ter”update” adalah kasus Novel Baswedan, mantan ketua KPK yang menjadi korban siraman air keras yang membutakan mata sebelah kirinya. Proses penyelidikan kasusnya pun terkatung-katung dan sangat rumit. Butuh waktu bertahun-tahun. Meskipun belum masuk ketok palu vonis hakim, tindakan jaksa yang hanya menuntut kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan vonis ringan -satu tahun penjara, sangat melukai para perindu keadilan di negeri ini.
Alasannya pun sungguh tak logis :
Dalam pertimbangan surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020), jaksa menyebut kedua terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel. Menurut jaksa, kedua terdakwa hanya ingin menyiramkan cairan keras ke badan Novel.
Alhasil, publik mudah membaca, bahwa peradilan terhadap Novel Baswedan dinilai irasional dan sekedar memenangkan kemauan pihak-pihak yang berkuasa.
Inilah realita kemustahilan terwujudnya keadilan hukum di era demokrasi sekuler. Mencari keadilan dalam sistem hidup demokrasi hanya ilusi. Kasus ini justru kian menguatkan bukti bahwa semua aspek kekuasaan trias politika dalam demokrasi (legislatif, eksekutif dan yudikatif) telah:
• Gagal dalam memberantas tuntas korupsi dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
• Sukses dalam menyuburkan korupsi di negeri ini dan di dunia.
Islam adalah Solusi
Jika demokrasi bisa kita vonis sebagai dalang dibalik kian maraknya kezaliman di belahan dunia manapun, tak terkecuali di Indonesia, maka bisa dipastikan Islamlah solusinya.
Mengapa?
Sebab Islam adalah diin yang dijamin Allah. kebenarannya.
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
Artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian diin kalian, dan telah Aku sempurnakan atas kalian nikmatku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai diiin kalian” (Qs al-Maa’idah : 3).
Islam sebagai diin sempurna, bermakna Islam itu bukan sebatas agama spiritual. Lebih dari itu, Islam adalah “way of life”, pedoman hidup bagi muslim dan petunjuk hidup bagi umat manusia.
Dalam Islam, kezaliman yang menimpa diri Novel Baswedan layak dihukum Qishaash.
Qishaash adalah pembalasan setimpal atas pelaku kriminal, jika pelaku menghilangkan mata, maka mata pelaku wajib diqishos dengan hal yang serupa, yakni dibutakan seperti korban.
Penyiram Air keras terhadap Novel cuma dituntut 1 tahun bui, padahal akibat disiram air keras, Novel cacat seumur hidup dan matanya hampir tidak berfungsi.
Di dalam Islam, Qishaash adalah pembalasan setimpal atas pelaku kriminal, jika pelaku menghilangkan mata, maka mata pelaku wajib diqishaash dengan hal yang serupa, yakni dibutakan seperti korban.
” Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya, bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Qs al-Ma’idah Ayat 45]
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاْ أُولِيْ الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 179).
(ameera/arrahmah.com)