CAPE TOWN (Arrahmah.com) – Afrika Selatan, pada Selasa (17/11/2015), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat pejabat “Israel” atas peran mereka dalam serangan mematikan terhadap aktivis internasional pro-Palestina.
Sebagaimana dilansir oleh IMEMC, Rabu (18/11), Kelompok “Boikot, Divestasi dan Sanksi Terhadap pendudukan Israel” di Afrika mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Direktorat Unit Investigasi Kejahatan Prioritas Afrika Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap empat komandan Angkatan Laut “Israel” dan Angkatan Pertahanan “Israel”.
Menurut Days of Palestine, pernyataan itu mengumumkan bahwa surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap mantan kepala Staf Letnan Jenderal Gabi Ashkenazi, mantan komandan Angkatan Laut Mayor Jenderal Eliezer Marom, mantan kepala Intelijen Militer Mayor Jenderal Amos Yadlin dan mantan kepala intelijen Angkatan Udara Brigadir Jenderal Avishay Levy.
BDS Afrika mengatakan bahwa keputusan ini datang setelah kasus selama empat tahun yang melibatkan wartawan Afrika Selatan, Gadija Davids, yang berada di kapal Mavi Marmara ketika diserang oleh pasukan “Israel” saat kapal itu berada di perairan internasional pada tahun 2010.
“Pada bulan November 2012, Unit Ligitasi Kejahatan Prioritas Afrika Selatan, menemukan bahwa kasus ini memenuhi persyaratan yurisdiksi yang diperlukan dan terdapat dasar yang layak untuk menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan selama serangan “Israel” di Mavi Marmara.”
Penangkapan di Spanyol
Beberapa hari yang lalu, seorang hakim Spanyol membuka kembali kasus itu, yang secara teoritis, bisa mengarah pada penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Moshe Ya’alon, Anggota Knesset Benny Begin dan beberapa mantan pejabat tinggi “Israel” atas peran mereka dalam insiden yang sama.
Tiga aktivis Spanyol yang ikut serta di kapal Mavi Marmara awalnya mengajukan gugatan terhadap pendudukan “Israel” pada 2010, tetapi pengadilan memutuskan tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengadili warga negara asing atas dugaan kejahatan yang dilakukan di luar Spanyol.
Dalam beberapa hari terakhir, Hakim Jose de la Mata menemukan celah hukum yang memungkinkan dia untuk meluncurkan kembali kasus terhadap Netanyahu dan pejabat “Israel” lainnya jika mereka memasuki wilayah Spanyol.
(ameera/arrahmah.com)