JAKARTA (Arrahmah.com) – Mengikuti jejak Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mengaku tidak setuju dengan perda Syariah.
“Buat kami memang tidak ada namanya Perda Syariah, yang ada peraturan daerah kabupaten mana, peraturan daerah kota mana, peraturan daerah provinsi mana, yang ada ya seperti itu. Semua harus diturunkan dari hukum konstitusi kita,” kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018), lansir Detik.com.
Menurut Hasto, Perda Syariah hanya ada di Aceh. Perda itu berlaku di Aceh lantaran Aceh memiliki sejarah tersendiri.
“Kalau daerah lain berbeda karena situasi kesejarahan dan latar belakang politik, seperti di Aceh,” kata Hasto.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu menyebut bahwa bahwa Indonesia merupakan negara berbasis hukum, bukan berlandaskan agama.
Polemik soal Perda Syariah berawal dari pidato Ketum PSI Grace Natalie yang menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung pembahasan undang-undang atau peraturan daerah yang bernuansa agama atau syariah.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyatakan apa yang disampaikan Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam pidato saat memperingati hari jadi PSI beberapa waktu lalu itu adalah sebuah manifesto politik PSI yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
(ameera/arrahmah.com)