KAIRO (Arrahmah.com) – Harakah Ikhwanul Muslimin di Mesir mengancam pemerintah fasis yang telah mengeksekusi 13 orang pimpinan Ikhwanul Muslimin secara keji pada Rabu (1/7/2015). Pembunuh berdarah dingin itu akan merasakan babak baru perjuangan melawan kudeta militer di Mesir, sebagaimana dilansir Al-Jazeera.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Ikhwanul Muslimin mendakwa dan meminta pertanggungjawaban presiden kudeta, Abdul Fattah Al-Sisi, dalam kasus terbunuhnya 13 orang pimpinan Ikhwanul Muslimin, secara sangat sadis, di sebuah rumah di 6 Oktober, salah satu kota di Kairo.
Ikhwanul Muslimin menyatakan dengan tegas bahwa, “Para pimpinan kami itu ditangkap dan ditahan di sebuah rumah, kemudian mereka dibunuh dengan darah dingin tanpa ada pemeriksaan, bahkan juga tanpa ada tuduhan. Dengan demikian, Mesir sudah menjadi negara gengster yang semuanya dilakukan di luar koridor hukum.”
Menurut Ikhwanul Muslimin, aksi pembunuhan ini akan menyeret Mesir ke dalam kondisi yang sangat berbahaya. Masyarakat dunia turut bertanggung jawab karena telah membiarkan terjadinya kudeta dan berkuasanya kembali militer untuk menggagalkan berjalannya demokratisasi.
“Rezim kudeta telah dengan sengaja menetapkan dirinya sebagai negara dengan undang-undang fasisme. Pembantaian massal terhadap para penentang kudeta dengan mudah akan terjadi, bahkan dilakukan terhadap orang-orang bersih di rumah-rumah mereka. Darah mereka akan menjadi kutukan bagi para pembunuh,” ancam Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin menjelaskan bahwa para korban yang dibunuh itu sama sekali tidak bersenjata. Di antara korban adalah Nasir Al-Hafiy yang merupakan anggota parlemen dan seorang pengacara. Saat ditangkap dan dibunuh, para korban sedang berkumpul untuk membicarakan masalah penyantunan keluarga korban kudeta militer yang terbunuh dan dipenjara.
Sementara itu, dalam versi lain, departemen dalam negeri menyatakan telah berhasil menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas para teroris di kota 6 Oktober. Penggrebekan dilakukan dengan membawa surat ijin dari kejaksaan agung. Laporan itu menyebutkan bahwa para polisi ditembaki saat mendekat ke rumah itu, sehingga itu dijadikan alasan para polisi membalas dan mengakibatkan meninggalnya semua orang yang berada di rumah. (adibahasan/arrahmah.com)