KAIRO (Arrahmah.com) – Parlemen Mesir masih memiliki kewenangan kekuatan untuk mengatur, sayap politik Ikhwanul Muslimin mengatakan pada hari Senin (19/6/2012), meskipun keputusan militer yang berkuasa untuk mengambil kembali kekuasaan setelah mahkamah konstitusi membubarkan badan tersebut.
“Parlemen tetap berlaku dan memegang kewenangan legislatif dan pengawasan,” kata Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) jam setelah Ikhwan menyatakan kandidatnya, Muhammad Mursi, telah memenangkan pemilihan presiden.
Pernyataan itu dikeluarkan setelah putusan dewan militer Mesir mengatakan pada hari Minggu (17/6/) dalam sebuah deklarasi konstitusi baru yang berisi pihaknya mengambil kembali kekuasaan legislatif yang diserahkan ke parlemen pada Januari setelah proses pemilihan berlarut-larut.
Pada hari Kamis, pengadilan konstitusi Mesir memutuskan bahwa sepertiga dari parlemen telah terpilih secara ilegal dan memerintahkan seluruh badan itu dibubarkan.
Tapi FJP, yang mendominasi parlemen, menolak keputusan tersebut dan menyebutkan bahwa militer yang merebut kembali kekuasaan.
Dalam pernyataan itu, partai mengatakan akan berpartisipasi dalam “kegiatan anti kudeta konstitusional dan pembubaran parlemen, yang dimulai pada Selasa (19/6),” ketika aktivis menyerukan demonstrasi massal.
Sebelumnya pada Senin (18/6), dua anggota parlemen dilarang memasuki parlemen, sebuah surat kabar pemerintah melaporkan. (althaf/arrahmah.com)