JAKARTA (Arrahmah.com) – Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara berkeinginan membentuk majelis ilmiah dan fatwa yang bertujuan mempersatukan negara-negara di kawasan ASEAN.
“Kami berkeinginan membentuk majelis ilmiah dan fatwa demi merekat persatuan sehingga menyatukan masalah yang dialami oleh satu negara seperti penetapan awal Ramadhan dan dua hari raya,” kata Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara Muhammad Zaitun Rasmin di Jakarta, Selasa (11/8/2015), lansir Antaranews.com
Dalam temu wartawan di sela penutupan Pertemuan Ilmiah Internasional Ulama dan Dai Asia Tenggara di Balai Kartini, Jakarta,
Zaitun mengatakan pembentukan majelis ilmiah dan fatwa tersebut adalah salah satu dari lima rekomendasi dari Pertemuan Ilmiah Internasional Ulama dan Dai Asia Tenggara di Lembang pada 8-11 Agustus 2015.
Selain pembentukan majelis tersebut, Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara juga merekomendasikan agar mengoptimalkan peran organisasi yang berdiri pada 29 November 2014 ini sebagai pusat dan payung koordinasi ulama di kawasan Asia Tenggara.
“Kami ingin mengoptimalkan peran dari ikatan ulama dan dai di kawasan Asia Tenggara ini sebagai pusat dan payung koordinasi dengan cara mengedepankan sikap saling mencintai, menasihati dan tolong-menolong,” ujar Zaitun yang juga Wakil Ketua Komisi Luar Negeri MUI itu.
Rekomendasi selanjutnya, kata Zaitun, adalah menanggulangi aliran sesat dan menyimpang dengan cara pencerahan yang dilakukan dengan pelatihan materi mahzab Syafii dan kerja sama dari para Dai untuk mencegah penyebarluasan ajaran menyimpang.
“Di sini juga ada peran dari koordinasi antara ulama dan dai tersebut,” ujarnya.
Rekomendasi berikutnya adalah pelatihan Mazhab Syafii sebagai mayoritas di Asia Tenggara, kata Zaitun, selain untuk langkah penanggulangan aliran sesat, juga untuk menangkal paham radikal dan ekstrem.
“Makannya mazhab harus diingatkan agar menangkal juga paham radikal tersebut,” ujarnya.
Terakhir, kata Zaitun, Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara juga merekomendasikan untuk memberikan perhatian dan dukungan pada Dai di negara-negara yang umat Islamnya minoritas.
Dukungan tersebut, tambah Zaitun, adalah dukungan secara moril maupun secara materil dalam agenda terprogram dengan tujuan peningkatan kualitas dakwahnya.
“Dukungan materil ini adalah untuk meningkatkan aspek ekonomi para Dai dan memberdayakan masjid untuk meningkatkan produktivitas masjid sebagai sarana dakwah,” katanya. (azm/arrahmah.com)