JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menekankan pentingnya Dewan Pengawas Syariah (DPS) memiliki pemahaman mendalam terhadap fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan pertemuan tahunan Ijtima’ Sanawi ke-20 oleh DSN-MUI yang berlangsung pada Jumat-Sabtu, 11-12 Oktober 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
“Sebagai perpanjangan tangan DSN, pemahaman yang baik terhadap fatwa-fatwa ini menjadi sangat krusial. Fatwa-fatwa ini bukan hanya pedoman, tetapi juga acuan utama dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan,” ungkap Buya Anwar dalam wawancaranya bersama MUIDigital, Jumat (11/10/2024).
Menurut Buya Anwar, Ijtima’ Sanawi tidak hanya bertujuan untuk menyosialisasikan fatwa-fatwa baru, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para dewan pengawas untuk bertanya mengenai fatwa-fatwa lama yang mungkin dirasa perlu dipertanyakan.
“Dengan demikian, kami berharap setiap DPS dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan tidak mengalami kesulitan karena kurangnya pemahaman,” tambahnya.
Buya Anwar menyampaikan pentingnya diskusi dan sharing antarlembaga yang terlibat di dalamnya. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari satu lembaga dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga lainnya.
Menurutnya, tidak jarang sebuah lembaga keuangan menemukan masalah yang tidak dialami lembaga lain. Hal ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman.
Selain dari pada itu, lanjutnya, dewan pengawas diharapkan dapat memahami fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN, baik dari segi substansi maupun implementasinya.
“Forum ini juga berfungsi untuk meningkatkan literasi dan kompetensi para DPS serta menciptakan sinergi di antara mereka,” paparnya.
Dalam sambutannya itu, Buya Anwar pun memberikan apresiasi kepada pengurus DSN atas terselenggaranya pertemuan tersebut yang berlangsung dengan tertib dan sukses.
“Saya salut kepada DSN yang telah berhasil menyelenggarakan ijtima’ ini dengan baik. Acara ini juga melibatkan kerja sama dengan OJK, dan kami berharap di masa depan akan ada kolaborasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia serta kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan,” tutupnya.
(ameera/arrahmah.id)