JAKARTA (Arrahmah.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Bandung Barat – Cimahi (Sangkuriang) mengecam penganiyaan terhadap dua jenis foto yang tengah meliput aksi May Day pada Selasa, 1 Mei 2019 lalu.
Ditemui di Bandung, Ketum IJTI Sangkuriang Edwan Hadnansyah mengecam dan menyayangkan masih terjadi kekerasan berharap Jurnalis, apalagi saat melakukan tugas peliputan.
“Mengecam keras adanya tindakan kekerasan terhadap dua Jurnalis di Bandung saat melakukan tugas peliputan. Apalagi profesi kita sebagai jurnalis dijamin UUD kebebasan,” kata Edwan, Jumat (3/5/19).
Dia juga menyayangkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis malah dilakukan oleh aparat kepolisian, padahal Dewan Pers sudah melakukan MOU agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan dan penyalahgunaan profesi.
“Sangat disayangkan ini masih terjadi antara pihak kepolisan dan Jurnalis padahal polri dan Dewan Pers sudah MOU agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Agar tidak terjadi lagi hal seperti ini, lanjut Edwan, harusnya semua pihak bisa mengintropeksi diri, terlebih lagi pada pihak-pihak yang sudah menjalin kerja sama dengan dewan Pers.
“Agar peristiwa kekerasan terhadap jurnalis ini tidak terulang kembali, kita berharap agar semua pihak terutama yang sudah menjalin kerjasama dengan dewan pers agar mengintropeksi diri, dan mempererat kerjasama kembali,” tandasnya.
Edwan berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, dan kasus ini bisa mendapatkan solusi yang lebih baik.
Reporter: Saifal
(ameera/arrahmah.com)