JAKARTA (Arrahmah.com) – Abdul Rahim Baasyir (Iim) menyebut Menkopolhukam Luhut panjaitan berusaha melakukan penipuan terhadap para ulama terkait gambaran penahanan ayahnya Ustadz Abu Bakar Baasyir.
“Saya melihat bahwa Menkopolhukam Luhut panjaitan berusaha melakukan penipuan terhadap para ulama yang hadir dalam kegiatan pembicara Halaqah Fiqh Anti-Terorisme di Kampus Universitas Muhammadiyah Semarang, Selasa, 3 Mei 2016. Luhut menggunakan trick memberikan gambaran kondisi penahanan Ustadz Abu Bakar Baasyir setelah pemindahan ke LP Gunung Sindur, lalu berusaha mengaburkan fakta bahwa seakan apa yang sudah diperintahkan kepada jajaran Lapas Pasir Putih, Nusakambangan agar melakukan isolasi total kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir hingga melarang beliau melaksanakan Sholat 5 waktu ke masjid dan melarang beliau Sholat Jum’at serta melanggar hak hak asasi Ust Abu Bakar Baasyir adalah tidak benar,” papar Iim kepada redaksi, Rabu (4/5/2016).
Sebelumnya Tempo mewartakan alasan pemindahan Ustadz Baasyir dan Luhut membantah adanya larangan shalat kepadanya.
“Pihak berwenang hanya menjalankan aturan penjara yang memang diterapkan seperti halnya dilarang berkomunikasi menggunakan handphone di dalam penjara,” kata Luhut saat menjadi pembicara kunci Halaqah Fiqh Anti-Terorisme di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang, Selasa (3/4) .
Dia menjelaskan, Ustadz Baasyir sengaja dipindahkan ke LP Gunung Sindur dengan tujuan mengatur kehidupannya agar lebih baik. Di hadapan para ulama, Luhut membuktikan kondisi tahanan Baasyir dengan menampilkan gambar pada layar yang memperlihatkan fasilitas di LP Gunung Sindur. Luhut menyebutkan ruangan tempat Baasyir ditahan berukuran 5 x 6 meter, dilengkapi exhaust fan, shower, blower, masjid, dan open space.
“Ini masjid untuk salat Jumat juga. Ada open space juga. Jadi, kalau dikatakan tidak manusiawi, itu tidak benar,” tuturnya.
Menurut Iim, dia Luhut, berusaha menutupi berbagai bentuk kezalimannya terhadap Ustadz Abu Bakar Baasyir saat di tahan di LP Pasir Putih Nusakambangan.
“Ini adalah penipuan dan menunjukkan bahwa Luhut berusaha “mengkadali” para Ulama yang hadir dalam acara itu. Hal ini juga menunjukkan ketidak jujurannya dan berusaha menutupi rasa bersalah dalam dirinya yang telah melanggar HAM Ustadz Abu Bakar Baasyir hingga menggunakan trick sedemikian rupa,” ungkapnya.
Diketahui bersama bahwa Ust Abu Bakar Baasyir dizalimi saat beliau di tahan di LP Pasir Putih Nusakambangan yang mengakibatkan reaksi dari berbagai lapisan masyarakat terhadap pemerintah, hingga memutuskan memindahkan Ustadz Baasyir ke penjara Gunung Sindur Bogor setelah mendapat berbagai kritik dan sorotan media. Ustadz Baasyir sendiri telah dipindahkan dari LP Pasir Putih Nusakambangan ke LP Gunung Sindur pada 14 April 2016. Dia dipidana 15 tahun penjara sejak 2012 dan mendekam di ruang isolasi LP Pasir Putih.
“Semoga Allah membalasi perbuatan zalim dengan balasan setimpal. amin Yarobbal Alaamin. Hasbunallahu wani’mal wakiil,” tutup Iim.
(azmuttaqin/arrahmah.com)