ANKARA (Arrahmah.id) — Kedutaan Besar Imarah Islam Afghanistan (IIA) di Turki mengumumkan penutupan definitif terhadap kantornya yang ada di ibu kota Ankara. Otoritas Kabul menyebut penutupan ini menyusul keputusan pemerintah Turki.
Dilansir AFP (7/2/2025), penutupan itu disampaikan oleh pihak Kedubes Afghanistan di Ankara pada Kamis (6/2) waktu setempat.
Kedubes IIA di Turki telah beroperasi selama 3,5 tahun terakhir dengan tim diplomatik yang sama yang mewakili Afghanistan sebelum Taliban kembali berkuasa di Kabul pada Agustus 2021.
Dalam pernyataan via media sosial X, Kedubes IIA mengatakan penutupan itu didasari oleh “keputusan negara tuan rumah”.
“Setelah peristiwa 15 Agustus 2021, karena kegagalan upaya IIA untuk mengambil kendali atas kedutaan dan tekanan terus-menerus terhadap para diplomat dan pegawai kedutaan ini, serta tekanan yang diberikan kepada pemerintah Turki, Kementerian Luar Negeri (Turki) memutuskan untuk mengakhiri misi Duta Besar Republik ini dan para diplomat kedutaan ini,” demikian pernyataan Kedubes IIA.
Meskipun ada pengumuman penutupan itu, Kedubes Afghanistan di Ankara tetap beroperasi sepanjang hari pada Kamis (6/2) waktu setempat.
Saat dihubungi oleh AFP, baik Kementerian Luar Negeri Turki maupun para diplomat IIA tidak memberikan pernyataan apa pun.
Seorang penjaga keamanan di kompleks Kedubes IIA mengatakan bahwa kedutaan itu ditutup karena “tidak mematuhi keputusan otoritas IIA”.
Sementara pihak Kedubes IIA, dalam pesan via media sosial X, mengatakan mereka mengakhiri misi diplomatik di Ankara karena “kurangnya pemerintahan yang sah berdasarkan keinginan rakyat” di Afghanistan dan berterima kasih kepada Turki atas “dukungan mereka selama beberapa tahun terakhir”.
Turki tetap mempertahankan kedutaan besarnya di Kabul meskipun IIA kembali berkuasa. Konsulat Turki yang ada di kota Mazar-i-Sharif dan di Herat juga masih dipertahankan. (hanoum/arrahmah.id)