SAMANGAN (Arrahmah.id) — Pemerintahan Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) dalam dua tahun terakhir, setidaknya telah menangkap delapan anggota kelompok Hizbut Tahrir (HT) di berbagai wilayah Aybak, ibukota provinsi Samangan.
Berdasarkan laporan, seperti dilansir Webangah (5/4/2024), salah satu orang yang ditangkap merupakan pegawai kantor pusat perusahaan listrik di Samangan sedangkan tujuh orang lainnya memiliki pekerjaan yang berbeda-beda.
Penangkapan anggota HT, menurut IIA, dikarenakan memiliki kesamaan ideologi dengan kelompok militan Islamic State (ISIS) yang sedang diperangi pemerintah.
Pengumuman ini telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi IIA. Dalam pengumuman ini kegiatan HT dan Jamiat Islah dilarang di universitas-universitas di Afghanistan.
Selain itu, sebelumnya IIA telah mengeluarkan perintah intelijen agar kegiatan HT, Jamiat Islah dan Nihad Al-Najm dilarang. (hanoum/arrahmah.id)