KABUL (Arrahmah.id) – Sejumlah milisi ISIS Pakistan telah tewas atau ditangkap di Afghanistan dalam satu tahun terakhir, otoritas Imarah Islam Afghanistan (IIA) mengatakan pada Rabu (9/8/2023), beberapa hari setelah Islamabad menyalahkan warga Afghanistan atas keterlibatan dalam serangan bunuh diri di wilayahnya.
Ketegangan antara kedua negara bertetangga itu meningkat baru-baru ini karena meningkatnya serangan bunuh diri di Pakistan, dengan Islamabad mengklaim milisisering dibantu oleh warga Afghanistan.
Juru bicara pemerintah Afghanistan Zabihullah Mujahid mengatakan kepada AFP pada Rabu (9/8) bahwa dalam satu tahun terakhir, 18 orang yang “disingkirkan oleh pasukan kami di Afghanistan” adalah warga negara Pakistan.
“Mereka adalah Daeshi (anggota ISIS) dan mereka terlibat dalam berbagai pengeboman dan serangan,” katanya, menambahkan bahwa puluhan lainnya ditahan di penjara Afghanistan.
Dia memperluas pernyataan yang dikeluarkan Selasa malam (8/8) yang mengatakan otoritas Imarah tidak boleh disalahkan atas “kegagalan keamanan negara mana pun di kawasan itu”.
“Alih-alih menyalahkan Pakistan, pemerintah Afghanistan justru memperkuat langkah-langkah keamanannya,” katanya.
Ini adalah pertama kalinya otoritas Taliban secara terbuka menyalahkan warga Pakistan atas serangan di Afghanistan.
Islamabad mengatakan milisi yang melakukan serangan di Pakistan beroperasi dari tempat perlindungan di Afghanistan dan dibantu oleh warga Afghanistan.
Pada Senin (7/8), panglima militer Jenderal Syed Asim Munir mengatakan keterlibatan warga negara Afghanistan “merugikan perdamaian, stabilitas dan penyimpangan regional dari Perjanjian Damai Doha”, merujuk pada kesepakatan yang membuat pasukan pimpinan AS meninggalkan Afghanistan setelah 20 tahun pendudukan.
Otoritas Imarah secara konsisten berjanji untuk tidak membiarkan wilayah Afghanistan digunakan oleh milisi asing untuk melakukan serangan di luar negeri – elemen kunci dari kesepakatan itu.
Pekan lalu, media pemerintah Afghanistan menyiarkan pidato menteri pertahanan yang memperingatkan unit keamanan bahwa pertempuran di luar Afghanistan bukanlah “jihad” yang disetujui secara agama melainkan perang, yang telah dilarang oleh Pemimpin Tertinggi Hibatullah Akhundzada. (zarahamala/arrahmah.id)