AFGHANISTAN (Arrahmah.com) – Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) atau Taliban memiliki sebuah departemen yang bernama Departemen Pencegahan Korban Sipil.
Berdasarkan rilisan resmi IIA yang dipublikasikan oleh situs resminya Shahamat pada 10 September, IIA mengumumkan kepada rakyat Afghan bahwa Departemen Pencegahan Korban Sipil telah dibentuk oleh Komisi Kemiliteran IIA sebagai bagian dari upaya untuk menyelidiki tentang jatuhnya korban sipil, baik akibat serangan-serangan pasukan penjajah AS-NATO dan antek-antek lokalnya atau akibat insiden ledakan bom yang diakibatkan oleh kesalahan Mujahidin.
“[Badan] ini bertanggung jawab untuk menginvestigasi semua insiden korban sipil di negeri ini secara penuh dan tidak memihak, apakah itu insiden kecil atau besar yang telah terjadi akibat dari pemboman membabi buta pasukan penjajah asing, penembakan sembarang arah pada saat operasi penyerbuan malam gabungan oleh pemerintah Kabul dan tentara asing, peledakan-peledakan yang disengaja di tempat-tempat perkumpulan orang-orang oleh jaringan intelijen atau insiden ledakan dan ranjau darat yang diakibatkan oleh kesalahan Mujahidin IIA yang mengakibatkan kerugian jiwa dan materi bagi rakyat kami yang tidak berdaya,” kata pernyataan itu.
Pernyataan itu menambahkan bahwa departemen ini bertugas untuk melaporkan setiap insiden yang terjadi, terkait dengan warga sipil, kepada kepemimpinan IIA untuk ditimbang dengan adil secara hukum Syariah.
Oleh karena itu, Mujahidin IIA menyeru kepada rakyat Afghan agar membantu dan bekerja sama dengan departemen ini. (siraaj/arrahmah.com)