KABUL (Arrahmah.id) – Kementerian Informasi dan Kebudayaan mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir mereka telah mencegah penerbitan 150 buku yang bertentangan dengan ajaran agama.
Bagian Publikasi dan Buku-buku Bayhaqi di kementerian ini menambahkan bahwa penerbitan buku-buku ini dicegah di Kabul dan berbagai provinsi.
Abdul Aleem Zanwak Muftizadeh, kepala Publikasi dan Buku Bayhaqi di Kementerian Informasi dan Kebudayaan, mengatakan: “Buku-buku yang diterbitkan harus sesuai dengan kebijakan sistem dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan budaya kita,” lansir Tolo News (23/7/2024).
“Buku-buku tersebut, yang berjumlah 150 buah, tidak layak untuk diterbitkan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor asing, terutama yang berkaitan dengan pendudukan Amerika.”
Salahuddin, seorang penjual buku, mengatakan: “Buku-buku yang bertentangan dengan agama Islam atau berasal dari negara-negara seperti Iran dan Pakistan, kami terpaksa menjualnya karena ada permintaan di Kabul.”
Nasir Ahmad Amiri, seorang penduduk Kabul, mengatakan: “Di satu sisi, ada baiknya tidak ada yang berhak mempromosikan agama lain, dan di sisi lain, ada baiknya untuk mengizinkannya agar anak-anak muda bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan tentang agama lain.”
Baz Mohammad Shir Zai, seorang warga Kabul, mengatakan: “Dalam hal ini, pandangan anak-anak muda kita harus dipertimbangkan karena mereka ingin belajar di berbagai bidang, meskipun itu non-Islam.”
Sebelumnya, Kementerian Informasi dan Kebudayaan mengumumkan adanya koleksi buku-buku yang bertentangan dengan ajaran agama di ibu kota. (haninmazaya/arrahmah.id)